Surabaya Digital! ASN Bisa Work From Anywhere, Kinerja Tetap Terjaga
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan inovasi dalam sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja dari mana saja dengan dukungan aplikasi digital yang telah disediakan, tanpa harus selalu hadir di kantor.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat demi meningkatkan efisiensi kerja ASN, sekaligus mengurangi penggunaan sumber daya di kantor. “Yang penting pekerjaannya selesai, tidak harus di kantor. Gunakan aplikasi untuk menyelesaikan tugasnya, itu lebih fleksibel,” ujarnya dalam konferensi pers pada Minggu (16/2/2025).
Efisiensi Sumber Daya dan Digitalisasi Administrasi
Salah satu alasan utama penerapan kebijakan ini adalah penghematan penggunaan listrik, air, dan fasilitas kantor lainnya. Dengan mengurangi kehadiran fisik ASN di kantor, Pemkot Surabaya berharap dapat menekan biaya operasional kantor secara signifikan.
“Kalau bisa bekerja di luar kantor, mengapa harus datang? Kita bisa mengurangi pemakaian listrik, AC, dan fasilitas lainnya,” tambah Eri Cahyadi.
Selain itu, penggunaan aplikasi digital dalam sistem kerja ASN juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempercepat proses administrasi. ASN dapat mengakses sistem kerja, melakukan absensi digital, dan memantau target kinerja harian melalui perangkat pribadi mereka.
Peran Camat dan Lurah dalam Implementasi WFA
Wali Kota Eri juga menekankan bahwa para camat dan lurah harus menjadi contoh dalam pemanfaatan teknologi untuk bekerja. Mereka diminta tidak hanya mengandalkan fasilitas kantor, tetapi juga menggunakan perangkat pribadi seperti ponsel atau tablet untuk menunjang pekerjaan mereka.
“Jangan hanya terpaku pada fasilitas kantor. Camat dan lurah harus bisa menggunakan teknologi secara mandiri untuk mendukung efektivitas kerja,” jelasnya.
Pengawasan Kinerja ASN Tetap Ketat
Meskipun bekerja dari luar kantor, ASN tetap diawasi secara ketat melalui sistem yang telah disiapkan. Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, memastikan bahwa setiap kepala perangkat daerah (PD) bertanggung jawab untuk memantau kinerja bawahannya.
“Kami memiliki sistem absensi dan monitoring berbasis digital yang memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya dengan optimal, meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda,” ungkap Basari.
Kebijakan WFA di lingkungan Pemkot Surabaya ini sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun 2024 dan akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya. Eri Cahyadi berharap langkah ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan ASN.
“Kita ingin ASN lebih produktif dan tidak terbebani dengan keharusan datang ke kantor setiap hari. Yang penting pekerjaan selesai dengan baik,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan