Surabaya Menuju Kota Wakaf: DPRD Jatim Dukung Penuh, Ingatkan Soal Transparansi dan Produktivitas

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya yang berambisi menjadikan diri sebagai Kota Wakaf pertama di Jawa Timur. Program ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam membangun ekonomi keumatan yang mandiri dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran agama dalam kehidupan sosial masyarakat urban.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lilik Hendarwati, menilai bahwa inisiatif tersebut merupakan bentuk inovasi yang patut diapresiasi, terutama di tengah upaya pemerintah daerah untuk memperluas sumber kesejahteraan berbasis keagamaan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi pengelolaan dan orientasi produktivitas dari aset wakaf yang dimiliki.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Jenguk Anggota Terluka Saat Amankan Aksi di Grahadi, Pastikan Perhatian Penuh dan Evaluasi Pengamanan

“Langkah Pemkot Surabaya patut diapresiasi. Tapi penting untuk memastikan konsep wakaf ini tidak hanya berhenti pada seremoni, melainkan menjadi gerakan ekonomi umat yang transparan, produktif, dan menyejahterakan,” ujar Lilik di Surabaya, Senin (6/10/2025).

Program Kota Wakaf Surabaya merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya. Saat ini, sudah tercatat sekitar 100 petak tanah di wilayah Surabaya yang memiliki sertifikat wakaf. Aset-aset tersebut, menurut Lilik, harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat kecil.

“Wakaf bukan hanya soal mengumpulkan aset, tapi bagaimana mengelolanya agar menghasilkan nilai ekonomi. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, hingga perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu.

Baca Juga:  Pagi Mencekam: Dikira Harta Karun, Warga Salatiga Temukan Granat di Tanah Kosong

Lebih lanjut, Lilik menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program ini tidak hanya bersifat simbolis. Ia menilai, keterlibatan lembaga keuangan syariah, pesantren, akademisi, serta dukungan legislatif dan masyarakat, menjadi kunci terbentuknya ekosistem wakaf produktif di Surabaya.

“Kalau dikelola dengan baik, Surabaya bisa jadi model nasional pengelolaan wakaf produktif. Potensi ini besar sekali, tinggal bagaimana pemerintah dan masyarakat berkomitmen menjadikannya nyata,” imbuhnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar tidak sekadar menjadi pencitraan politik atau seremoni keagamaan. Ia berharap gerakan wakaf di Surabaya benar-benar mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi umat dan memperkuat fondasi kesejahteraan sosial warga kota.

Baca Juga:  Polres Tanjungperak Berhasil Bekuk Pengedar Pil LL, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

“Kita harus memastikan semangat keagamaan ini terwujud dalam tata kelola yang adil, terbuka, dan menyejahterakan. Kota Wakaf harus menjadi gerakan nyata, bukan sekadar pencitraan,” pungkasnya.

Dengan dukungan legislatif dan berbagai elemen masyarakat, program Kota Wakaf Surabaya diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan wakaf yang transparan, akuntabel, dan produktif, sekaligus menjadikan Surabaya pionir dalam mengintegrasikan nilai spiritual ke dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!