Surat Ijo Masih Membara di Hari Pahlawan: Warga Surabaya Wadul Presiden Prabowo, Desak Keadilan Agraria yang Tertunda
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Semangat Hari Pahlawan di Kota Surabaya tahun ini tak hanya diwarnai upacara dan tabur bunga. Di tengah suasana peringatan perjuangan 10 November, ratusan warga pemegang Surat Ijo justru menyalakan api perjuangan baru: menuntut kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.
Aksi damai bertajuk “Aliansi Aksi 10 November 2025 Wadul Presiden Prabowo” itu digelar pada Senin (10/11/2025), berpusat di halaman Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. Sekitar 500 warga hadir dengan atribut merah putih di kepala, membawa spanduk bertuliskan “Tanah Rakyat Bukan Aset Pemkot” dan “Wadul Presiden Prabowo: Tolong Selesaikan Surat Ijo.”
Semangat Pahlawan, Perjuangan Rakyat
Aksi diawali dengan upacara peringatan Hari Pahlawan. Lagu Indonesia Raya tiga stanza berkumandang, disusul doa bersama dan peletakan karangan bunga di depan tugu. Suasana haru menyelimuti upacara, terlebih saat warga mengaitkan perjuangan mempertahankan hak atas tanah dengan semangat kepahlawanan arek-arek Surabaya.
Koordinator aksi, Satryo Kendro, menegaskan bahwa perjuangan warga bukanlah bentuk perlawanan, melainkan tuntutan atas keadilan yang telah lama diabaikan.
“Kami bukan menuntut lebih, kami hanya meminta keadilan. Sudah puluhan tahun kami tinggal, membayar retribusi, tapi hak kami atas tanah ini tidak pernah diakui,” ujarnya lantang.
Satryo, yang akrab disapa Tyok, menilai praktik domein verklaring oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak masa lampau adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diakhiri.
“Banyak tanah yang diklaim sebagai aset pemkot sebenarnya merupakan tanah negara atau peninggalan Belanda. Kami minta Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk menyelesaikan ini secara adil,” tegasnya lagi.
Dari Tugu Pahlawan Menuju Balai Kota
Usai upacara, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sepanjang perjalanan, mereka menyerukan yel-yel perjuangan seperti “Rakyat bukan musuh negara” dan “Hidup rakyat kecil Surabaya.”
Setibanya di kantor gubernur, perwakilan warga diterima oleh staf pemerintah provinsi. Mereka menyerahkan pernyataan sikap resmi yang berisi permintaan agar Gubernur Jawa Timur memfasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan warga dan Presiden Prabowo Subianto.
Sekitar tengah hari, massa melanjutkan langkah ke Kantor Wali Kota Surabaya. Di lokasi ini, mereka mendesak pemerintah kota segera menetapkan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SKHPL) sebagai dasar hukum pengelolaan tanah, agar status lahan menjadi jelas dan tidak lagi menggantung.
Koordinator lapangan Yudie Prasetyo menyebut perjuangan ini adalah simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakpastian hukum.
“Kami tidak menolak aturan, tapi kami menolak ketidakadilan. Negara harus hadir untuk rakyat yang telah puluhan tahun menjaga tanah ini,” ujarnya.
Aliansi Luas, Gerakan Damai
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Tanah Surat Ijo Kota Surabaya, di antaranya P2TSIS, KPSIS, KLPS, FASIS, FPPI, AMPS, FPL, ARPG, KBRSP, Lasboyo, SWF, Pamurbaya, dan PKW. Dukungan moral juga datang dari Serikat Buruh, Forum Solidaritas Pekerja Metal Indonesia, serta Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) dan CatatanPublik.com.
Meski jumlah peserta mencapai ratusan, aksi berjalan tertib dan damai hingga sore hari. Di penghujung kegiatan, para peserta membacakan pernyataan moral bersama yang menyerukan agar penyelesaian konflik agraria dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat kecil.
Seruan Terakhir untuk Negara
Menutup aksi, Satryo kembali naik ke atas mobil komando. Suaranya bergetar, namun tegas, menggaung di tengah panasnya siang dan semangat massa yang belum padam.
“Kami datang bukan untuk melawan, tapi untuk mengingatkan. Rakyat kecil juga punya hak hidup tenang di tanahnya sendiri. Jangan biarkan ketidakpastian ini terus membara,” pungkasnya.
Suara Satryo disambut tepuk tangan dan sorak semangat peserta aksi. Di hari yang biasanya diperingati dengan kisah heroik masa lalu, Surabaya sekali lagi menjadi saksi bahwa semangat pahlawan tak pernah padam hanya berganti wujud: dari bambu runcing menjadi suara rakyat menuntut keadilan. (*)


Tinggalkan Balasan