Tak Ada Ampun! Satresnarkoba Surabaya Berhasil Bongkar 149 Kasus Narkoba dan  Ringkus 206 Pelaku dalam 4 Bulan

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi tegas tanpa kompromi kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya benar-benar “tancap gas” dalam perang melawan narkotika. Hasilnya? Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, sebanyak 149 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 206 tersangka berhasil diamankan.

Operasi masif ini dipimpin langsung jajaran Satresnarkoba di bawah komando Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan. Tak tanggung-tanggung, seluruh kasus yang terungkap dipastikan ditangani secara maksimal.

“Kami berhasil mengungkap 149 kasus dengan total 206 tersangka. Semua kasus telah kami tangani secara maksimal,” tegas AKBP Dodi, Kamis (9/4/26).

Baca Juga:  Razia Humanis di Balik Jeruji, Rutan Salatiga Pastikan Nol Barang Terlarang

Dari data yang dihimpun, bulan Februari menjadi puncak pengungkapan kasus dengan 57 perkara. Disusul Januari 43 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus.

Tak hanya dari sisi waktu, lokasi pengungkapan pun terbilang beragam dan mengejutkan. Permukiman warga menjadi sarang paling dominan dengan 86 kasus. Selain itu:

Hotel dan vila: 34 kasus, Ruko/pusat perbelanjaan: 16 kasus, Jalan umum: 11 kasus, Kafe & tempat hiburan malam: 2 kasus.

Baca Juga:  Seorang ASN di Salatiga Diduga Diperas Dengan Ancaman Berita Hoaks, Bagus Kadarman Resmi Lapor Polda Jateng

Fakta ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba sudah merambah hampir seluruh lini kehidupan masyarakat.

Dari total 206 tersangka, mayoritas merupakan laki-laki usia produktif (25–64 tahun). Rinciannya:

Januari: 62 tersangka, Februari: 79 tersangka, Maret: 51 tersangka, April: 14 tersangka.

Dari sisi profesi, karyawan swasta mendominasi dengan 118 orang, diikuti buruh 30 orang dan pengangguran 28 orang.

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari:

Sabu, Ganja, Ekstasi, Tembakau sintetis, Ribuan pil koplo.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perundangan Tentang Cukai, Gati Setiti: "Kegiatan ini sangat penting karena akan menciptakan konsumen yang cerdas"

Barang bukti tersebut menunjukkan betapa masifnya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Kota Pahlawan.

AKBP Dodi menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas narkoba. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Surabaya dari jerat narkotika. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!