Tak Disangka Perilaku Bejat Guru Mengaji di Kebumen Cabuli Muridnya

Gelar perkara tindak pidana pencabulan oleh guru mengaji berinisial MS di Mapolres Kebumen. (Foto: dok. Humas Polres Kebumen)

Kebumen, beritaglobal.net – Sosok seorang guru yang semestinya menjadi pendidik dalam segala hal dan menjadi panutan, tidak tercermin dalam diri MS (65). MS, seorang guru ngaji dari Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega mencabuli anak didiknya sendiri yang masih berusia 5 tahun, sebut saja Mawar.

Saat melakukan aksi bejatnya MS memberikan jajan dan meminjamkan Handphone kepada Mawar agar mau menuruti sesuai kehendaknya. Yang lebih memprihatinkan aksi bejatnya ia lakukan di rumahnya  di Kecamatan Rowokele.

Baca Juga:  Dharma Pertiwi Daerah D Gelar Seminar dan Pameran Pendidikan

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Rowokele AKP Tamzil saat menggelar  konferensi pers Kamis (8/8/2019) di Mapolres Kebumen, mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya pada Hari Jumat, (26/08/2019) sekira pukul 11.00 Wib lalu.

“Modusnya memberikan jajan kue lapis dan meminjamkan Handphone untuk mainan. Selanjutnya kasus ini terbongkar, ketika sang anak menceritakan apa yang dialami kepada orang tua,” jelas AKP Tamzil didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno dan Kasat Reskrim AKP Edy Istanto.

Baca Juga:  \"Swing for the Kids\": Salatiga Bangun Generasi Emas Golf dari Berbagai Kalangan

Lebih Lanjut AKP Tamzil menjelaskan, MS ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Rowokele pada Hari Minggu (28/7/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib di Rowokele.

Kepada penyidik, MS mengakui perbuatannya. Bahkan aksinya telah dilakukan sebanyak 5 kali kepada korban yang sama.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dan diancam 5 sampai 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Targetkan Penataan Jaringan Kabel Utilitas di Jalan Rajawali Rampung Akhir Pekan Ini

AKP Tamzil menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk tetap mengawasi anaknya saat bermain.

“Tersangka, di lingkungan rumahnya dikenal sebagai orang baik. Korban adalah tetangganya sendiri,” jelasnya.

Keterangan tersangka, yang melatarbelakangi mengapa ia melakukan aksinya karena istrinya tidak melayaninya dengan baik.

Tersangka mengaku telah lama pisah ranjang dengan sang istri. (Oky Chandra/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!