Tegas Tanpa Tawar: Pemasyarakatan NTT Nyatakan Perang Total terhadap Halinar

Laporan: Fajrin Nirwan Salasiwa

KUPANG | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen kuat untuk menjaga integritas dan marwah institusi kembali ditegaskan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur. Dalam deklarasi nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, jajaran Pemasyarakatan NTT menegaskan tekad untuk memberantas segala bentuk Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah tersebut.

Kegiatan deklarasi yang berlangsung pada Senin (20/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari pusat, dan diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur, kegiatan ini dipusatkan di Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, dengan Kepala Kanwil, Ketut Akbar Herry Achjar, memimpin jalannya penandatanganan komitmen bersama.

Baca Juga:  Kapolres Kota Magelang Beberkan Aksi Empat Sekawan Spesialis Gendam

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag TU dan Umum Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Lalu Jumaidi, serta seluruh ASN Pemasyarakatan NTT. Mereka bersama-sama mengucapkan ikrar dan menandatangani komitmen anti-Halinar, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ketut Akbar Herry Achjar menekankan bahwa komitmen ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan menegakkan disiplin di setiap lini kerja.

Baca Juga:  Polres Boyolali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Ayam Goreng Pak Pono

“Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan,” tegas Ketut Akbar.

Ia menambahkan bahwa jajaran Pemasyarakatan harus menjadi garda depan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk pelanggaran. Menurutnya, pengawasan internal harus terus ditingkatkan, disertai dengan komitmen moral dari setiap individu agar kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan tetap terjaga.

Deklarasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara pimpinan dan pegawai Pemasyarakatan di seluruh NTT. Komitmen “Zero Halinar” diharapkan bukan hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata, kedisiplinan, dan kerja tulus dalam keseharian.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Patroli Besar untuk Tekan Premanisme di Surabaya

“Komitmen bukan sekadar kata, tapi aksi nyata. Kita harus tunjukkan bahwa Pemasyarakatan NTT benar-benar bersih, berintegritas, dan berwibawa,” tambah Ketut Akbar.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Ditjen Pemasyarakatan yang terus mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju lembaga yang humanis, transparan, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Dengan deklarasi ini, Pemasyarakatan NTT bertekad menjaga integritas dan marwah institusi melalui kerja berkelanjutan, profesionalisme, dan pengabdian yang tulus untuk negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!