Tegaskan Netralitas, Pemkot Madiun Deklarasikan Sikap ASN Jelang Pilkada 2024

 

Laporan: Ninis Indrawati 

MADIUN | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Kota Madiun semakin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bertempat di Stadion Wilis, lebih dari 5.000 ASN berkumpul dalam deklarasi netralitas, sebuah inisiatif penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan bebas dari pengaruh politik praktis, (20/09/24).

Acara yang berlangsung pada Jumat pagi itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Dalam pidatonya, Eddy menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai pilar utama dalam suksesnya Pilkada yang jujur dan transparan.

“Kami mengumpulkan seluruh ASN di bawah Pemkot Madiun untuk menyatukan sikap dalam menjaga netralitas selama Pilkada 2024. Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya pemilihan yang bersih dan berintegritas,” ujar Eddy Supriyanto di hadapan ribuan ASN yang hadir.

Baca Juga:  'Gathotkaca' dan 'Punakawan' Kawal 'Monster Durian' Raksasa di Desa Ngampin

Tak hanya ditujukan kepada ASN, deklarasi netralitas ini juga melibatkan pegawai non-PNS, seperti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga kontrak, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Eddy menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kota diharapkan dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.

Selain mengimbau netralitas dalam tugas sehari-hari, Eddy juga mengingatkan para ASN dan pegawai terkait untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami berharap seluruh pegawai tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk melalui aktivitas di media sosial. Hal ini penting demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Ferdiansyah, Warga Ngrambe yang Sukses Budidaya Bibit Ikan Lele: Dari Pekarangan Rumah hingga Pasar Antar Kabupaten

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan netralitas, Pemerintah Kota Madiun telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat. Setiap aktivitas ASN akan dipantau secara intensif untuk mencegah pelanggaran, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam kerja.

“Pengawasan ini bukan untuk mengekang, tapi untuk menjaga integritas ASN dan memastikan mereka tetap fokus pada pelayanan publik, yang merupakan tugas utama kita semua,” jelas Eddy.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong Seniali Rp 1,1 Miliar Berhasil Diungkap Polisi

Deklarasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Madiun untuk menjamin netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024, yang diperkirakan akan berlangsung dengan ketat di berbagai daerah. Masyarakat Kota Madiun diharapkan dapat menaruh kepercayaan penuh terhadap kinerja ASN yang tetap profesional di tengah tahun politik yang penuh dinamika. 

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari pengamat politik lokal yang menilai bahwa deklarasi ini akan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan Pilkada yang lebih demokratis dan bebas dari intervensi pihak manapun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!