Teka-Teki Kematian Diplomat Muda Kemlu Terungkap, Ini Jelasnya
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap secara resmi penyebab kematian misterius seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP, yang sempat menggegerkan publik usai ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan mendalam, polisi menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP.
“Indikator daripada kematian ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Penyelidikan Mendalam Libatkan Ahli dan Eksternal
Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan sejumlah ahli serta pihak eksternal untuk memastikan objektivitas. Penyidik telah mengamankan 20 titik rekaman kamera pengawas (CCTV), menyita laptop korban, serta memeriksa 24 orang saksi. Para saksi termasuk istri korban, rekan kerja, hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan jenazah ADP.
“Rekaman CCTV yang kami kumpulkan berasal dari berbagai lokasi, termasuk kantor korban, pusat perbelanjaan, rooftop gedung Kemlu, hingga area kos. Tidak ada penyisipan atau manipulasi rekaman,” ujar Wira.
Bantahan Isu Liar: Tidak Ada Tangan dan Kaki Terikat
Menepis rumor yang sempat berkembang di masyarakat, Wira menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan fisik. Informasi yang menyebutkan tangan dan kaki korban terikat saat ditemukan dinyatakan tidak benar.
“Tangan dan kaki korban dalam kondisi tidak terikat saat ditemukan. Selain itu, tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar korban selain melalui pintu dan jendela. Kami juga sudah memeriksa plafon dan tidak ada kerusakan,” jelasnya.
Permintaan dari istri korban agar penjaga kos mendobrak pintu kamar menjadi alasan bergesernya sudut pandang salah satu kamera CCTV. Hal ini turut dijelaskan untuk meluruskan asumsi publik.
Hasil Forensik: Hanya DNA Korban yang Ditemukan
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga memperkuat kesimpulan bahwa ADP meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Semua bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk lakban, seprai, dan bantal, hanya mengandung DNA korban.
“Tidak ditemukan DNA milik orang lain, baik di lakban maupun barang-barang di sekitar korban,” tegas Wira.
Kesimpulan: Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Berdasarkan seluruh bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP bukan merupakan tindak pidana. Meski belum dijelaskan secara terbuka mengenai motif atau penyebab pasti (misalnya bunuh diri), pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi kriminal dalam kasus ini.
“Sehingga kesimpulan dari hasil penyelidikan menyeluruh tidak ditemukan unsur dugaan tindak pidana,” pungkas Kombes Wira. (*)



Tinggalkan Balasan