Tekan Kecelakaan Bus, Polisi Kediri Kota Fokuskan Patroli Khusus
Laporan: Ninis Indrawati
KEDIRI | SUARAGLOBAL.COM – Pascatragedi kecelakaan bus ugal-ugalan yang menelan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan mengintensifkan patroli khusus terhadap armada bus yang melintas di wilayah hukum Kota Kediri. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Tidak hanya mengandalkan patroli terbuka, Satlantas juga menurunkan personel berpakaian preman untuk ikut memantau perilaku pengemudi bus di lapangan. Strategi tersebut dipilih agar pengemudi tidak menyadari keberadaan petugas sehingga dapat terpantau secara lebih efektif.
“Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/26).
Menurut AKP Tutud, kendaraan besar seperti bus mempunyai potensi bahaya yang besar bagi pengguna jalan lain jika dioperasikan secara ceroboh. Oleh karena itu, penindakan dilakukan bukan sekadar sanksi, namun sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berkendara.
Tilang Dua Bulan Berlapis hingga Tahan Kendaraan
Satlantas menerapkan skema penindakan bertahap bagi pelanggar. Pada pelanggaran pertama, pengemudi bus akan dikenai tilang dengan masa evaluasi selama dua bulan. Selama periode itu, petugas akan terus memantau perilaku armada yang telah terdata.
“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” jelas AKP Tutud.
Jika dalam masa dua bulan tersebut pengemudi kedapatan melakukan pelanggaran ulang, maka tindakan berikutnya adalah penahanan kendaraan sebagai sanksi lanjutan.
“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.
Penghargaan untuk Petugas Penindak
Sebaliknya, bagi anggota yang berhasil menindak pelanggaran lalu lintas oleh bus secara tepat dan profesional, Polres Kediri Kota juga menyiapkan penghargaan. Pemberian reward tersebut dinilai penting untuk memotivasi kinerja personel di lapangan yang berhadapan langsung dengan situasi kompleks di jalan raya.
Imbauan bagi Pengemudi Bus
AKP Tutud Yudho turut mengimbau seluruh pengemudi bus agar menaati peraturan yang berlaku, tidak hanya demi kepentingan mereka sendiri tetapi juga untuk keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Langkah pengetatan operasi oleh Polres Kediri Kota ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta memperbaiki budaya berlalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan massal yang memiliki risiko kecelakaan tinggi. (*)


Tinggalkan Balasan