Teken Perjanjian Kinerja 2026, Ditjenpas Jateng Perkuat Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Mengawali tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Tengah bersama seluruh pejabat struktural mengikuti kegiatan Penguatan Awal Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan titik lokasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang dan diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Semarang, Senin (05/01).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dengan diawali menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan doa serta pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 oleh Sekretaris Jenderal.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen seluruh aparatur kementerian untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan menjunjung tinggi nilai dedikasi, integritas, serta akuntabilitas. Selain sebagai pedoman moral, deklarasi ini juga menjadi landasan etika kerja bagi seluruh pegawai dalam mengimplementasikan kebijakan dan program kementerian sepanjang tahun 2026.

Baca Juga:  Gandeng OBH, Rutan Salatiga Berikan Bantuan Hukum Gratis

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak. Direktur Jenderal bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia menandatangani perjanjian kinerja secara virtual. Sementara itu, Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menandatangani Pakta Integritas sebagai simbol komitmen kuat terhadap kepatuhan, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Prosesi tersebut menegaskan bahwa setiap pimpinan dan jajaran di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab yang jelas dan terukur dalam mencapai target kinerja yang berdampak nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 secara konsisten dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar melakukan pelaporan serta evaluasi capaian program secara berkala.

Baca Juga:  Menembus Kabut Jannah: Air Terjun Pofua’a Bente Diresmikan, Gubernur Sulteng Dorong Morowali Jadi Pionir Seribu Desa Wisata

“Saya berharap seluruh jajaran dapat melaporkan capaian program secara rutin dan melakukan evaluasi, agar apa yang kita rencanakan dapat berjalan sesuai dengan target dan memberikan hasil yang optimal,” tegas Menteri. Ia juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan program kerja.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoro, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalankan seluruh kebijakan dan target kinerja tahun 2026 dengan penuh komitmen.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Menteri dengan sungguh-sungguh. Seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah bertekad melaksanakan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi agar target kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” ujar Mardi Santoro.

Selain menyoroti capaian kinerja, Menteri juga mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui sikap dan perilaku aparatur yang berintegritas serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Teror Celurit di Probolinggo: Pelaku Perampokan Sadis Berhasil Dibekuk, Tiga Masih Buron

Kegiatan Penguatan Awal Tahun 2026 ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengawali tahun dengan semangat baru, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kakanwil Ditjenpas Jateng menegaskan bahwa seluruh aparatur di bawah jajarannya akan menjalankan arahan pimpinan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya Deklarasi Janji Kinerja Pegawai dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja secara serentak, kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman awal bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif sepanjang tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi internal demi terwujudnya kinerja yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!