Terbongkar di Dekat Pemakaman: Polsek Sokobanah Gerebek Arena Sabung Ayam Ilegal di Dusun Panjalin
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil membongkar arena sabung ayam ilegal yang berlokasi di area lahan kosong dekat pemakaman, tepatnya di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, sebagai bentuk respons cepat atas laporan keresahan warga.
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, mengungkapkan bahwa penggerebekan dipimpin langsung oleh Bripka Bagus Aji Kurniawan bersama beberapa personel. Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sokobanah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, anggota segera bergerak ke lokasi. Namun, karena posisi arena cukup tersembunyi dan berjauhan dari jalan utama, para pelaku sempat mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri,” ujar Iptu Sujiyono kepada wartawan.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, petugas menemukan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam praktik sabung ayam. Di antaranya adalah bambu penyangga, terpal penutup, serta deretan kursi yang diduga milik para botoh (penjudi sabung ayam). Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat guna mencegah penggunaan ulang lokasi untuk aktivitas serupa.
Dari hasil identifikasi awal, polisi menyimpulkan bahwa arena tersebut bersifat tidak permanen dan berpindah-pindah, sehingga menyulitkan proses pemantauan. Lokasi yang dipilih para pelaku juga dinilai strategis karena jauh dari pemukiman dan minim akses jalan, membuat keberadaan mereka sulit terdeteksi.
Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia rutin guna memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
“Perjudian bukan hanya tindakan ilegal, tapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Bisa memicu konflik antarwarga, kekerasan, bahkan tindak kriminal lainnya seperti pencurian. Oleh karena itu, kami sangat berharap masyarakat mau bekerja sama dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Ipda Gama.
Polres Sampang juga menyediakan beberapa saluran pelaporan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi secara cepat dan aman. Selain mendatangi kantor polisi terdekat, masyarakat bisa menghubungi call center 110 atau melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 087787358078.
Dengan kerja sama aktif antara aparat dan masyarakat, Polres Sampang berharap praktik perjudian bisa diberantas secara menyeluruh, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Sampang. (*)
Tinggalkan Balasan