Terjadi Kecelakaan Beruntun di Simpang Empat Gamol JLS Salatiga, Diduga Truk Tronton Alami Rem Blong, Ini Jelasnya

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Kecelakaan lalu lintas melibatkan empat kendaraan terjadi di wilayah hukum Polres Salatiga, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Simpang Empat Gamol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Rabu (24/12/2025).

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Truk Tronton, satu unit Mitsubishi Colt L300, serta dua sepeda motor masing-masing Honda Beat dan Honda Vario. Kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas di jalur tersebut terpantau cukup ramai.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan diduga bermula dari gangguan fungsi pengereman pada Truk Tronton.

Baca Juga:  Seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polres Salatiga Jalani Rapid Test, Antisipasi Penularan Covid-19

“Truk Tronton yang dikemudikan oleh H.S. melaju dari arah Cebongan menuju Blotongan melalui Jalan Lingkar Selatan. Saat tiba di Simpang Empat Gamol, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak kendaraan yang berada di depannya secara beruntun,” terang AKP Darmin.

Adapun kendaraan yang berada di depan Truk Tronton tersebut masing-masing dikemudikan oleh M.R. yang mengemudikan Mitsubishi Colt L300, W.D.A.S. pengendara sepeda motor Honda Beat, serta B.A. pengendara sepeda motor Honda Vario.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang korban dari pengendara Honda Vario berinisial B.A. mengalami luka ringan berupa memar di bagian kepala serta luka pada kaki. Korban dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Salatiga. Sementara itu, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban dengan luka berat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Berbagi Informasi Tentang Teritorial, Taruna/Taruni Akpol Kunjungi Koramil 09/Ambarawa

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah), mencakup kerusakan pada keempat kendaraan yang terlibat.

Mendapatkan laporan kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, pengamanan barang bukti, serta pengecekan kondisi korban di rumah sakit.

Baca Juga:  Catwalk Batik di Gerbang Sekolah: 157 Siswa Stella Matutina Warnai Peringatan Hari Batik Nasional

Kasat Lantas Polres Salatiga juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan besar, agar selalu memastikan kondisi teknis kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.

“Kendaraan angkutan besar memiliki potensi risiko kecelakaan yang tinggi. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Hingga saat ini, Satlantas Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan secara pasti penyebab kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!