Terjaring Subuh, Tabrak Barikade: Aksi Gila Penyelundup Rokok Ilegal di Bangkalan Berhasil Digagalkan Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM — Suasana dini hari di Kabupaten Bangkalan berubah mencekam saat aparat Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melakukan aksi pengejaran dramatis terhadap sebuah kendaraan Suzuki Ertiga yang diduga kuat terlibat dalam upaya penyelundupan rokok ilegal, Sabtu (7/6/2025).

Insiden menegangkan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, ketika dua unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dari Sub Unit VIII Suramadu tengah melaksanakan operasi rutin pengawasan lalu lintas dan pencegahan balap liar di sekitar kawasan Jembatan Suramadu. Namun perhatian petugas mendadak tertuju pada satu kendaraan yang berkendara dengan gaya mencurigakan.

“Mobil tersebut melaju tidak wajar. Bukan karena kencang, tapi ugal-ugalan dan melanggar marka jalan. Saat diberi peringatan melalui pengeras suara, pengemudi justru tancap gas dan mencoba kabur,” jelas AKP Darwoyo, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/2025).

Baca Juga:  Cegah Gejolak Harga, Polres Pamekasan dan Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan

Pengejaran pun dimulai. Mobil Ertiga tersebut sempat mengarah ke simpang empat Sedang menuju arah Jembatan Suramadu. Namun, pengemudi mendadak memutar balik secara agresif ke simpang tiga Tangkel. Melihat situasi yang berkembang, petugas segera meminta bantuan satu unit PJR tambahan untuk mengantisipasi pergerakan pelaku.

Polisi sempat melakukan barikade di jalur yang diprediksi akan dilalui. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Alih-alih berhenti, pengemudi nekat menabrak barikade dan menyerempet salah satu kendaraan patroli. Bahkan, nyaris mencederai anggota yang berada di lokasi.

Baca Juga:  Suka Cita Natal: Perayaan di Gereja Pantekosta Serikat (GPS) Desa Ketanggung Berjalan Aman dan Kondusif

Aksi pengejaran akhirnya berakhir ketika kendaraan pelaku kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah warga serta tiang listrik di kawasan permukiman. Petugas segera mengepung lokasi dan mengamankan tiga orang di dalam kendaraan, masing-masing berinisial AY (20), MIH (25), dan SR (30), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bangkalan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 774 slop rokok tanpa pita cukai yang disimpan di bagian belakang mobil. Rokok-rokok tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah secara ilegal, yang tentunya merugikan negara dalam jumlah signifikan.

“Tiga pelaku sudah kami amankan. Barang bukti berupa rokok tanpa cukai dan kendaraan juga telah disita untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Darwoyo.

Baca Juga:  Kapolres Bangkalan Imbau Warga Tidak Sebar Video Korban Pembunuhan di Kecamatan Galis

Diketahui, dua unit mobil patroli mengalami kerusakan cukup serius akibat aksi penabrakan oleh pelaku. Sementara kendaraan Ertiga dalam kondisi rusak parah pada bagian depan dan samping. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba melarikan diri atau melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan. Tindakan semacam itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keselamatan orang lain di jalan raya.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran rokok ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut keadilan ekonomi dan kerugian negara,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!