Terlilit Utang, Asisten Penjual Makanan Gasak N-Max Majikan — Polisi Kembalikan Motor, Warga Malang Menangis Haru

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Rasa syukur dan haru menyelimuti hati RY (62), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, setelah motor kesayangannya yang sempat raib akhirnya kembali ke tangannya. Yamaha N-Max miliknya yang dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polsek Sukun, Polresta Malang Kota.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menjadi bukti nyata respons cepat dan profesional dari aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas SIK, dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025), menjelaskan bahwa tersangka BN (33), warga Kabupaten Jombang, ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik RY yang diparkir di teras rumah.

Baca Juga:  Dari Ladang ke Layar Zoom: Dandim 0714/Salatiga Hadiri Panen Raya Serentak di Tawang 2, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

“Modus pelaku adalah berpura-pura meminjam kunci motor melalui anak korban. Setelah berhasil mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Riyan.

Yang lebih mengejutkan, BN baru bekerja selama sepekan di rumah korban sebagai asisten penjual makanan. Ia memanfaatkan momen tersebut untuk menjalankan aksinya.

“Motifnya karena terlilit utang. Ia menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan korban,” imbuh Kapolsek.

Penangkapan BN dilakukan pada Senin (21/7) dini hari di rumahnya di wilayah Jombang. Setelah diperiksa, BN mengaku telah menjual motor curian itu kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp 2 juta.

Unit Reskrim Polsek Sukun kemudian bergerak cepat menelusuri keberadaan penadah berinisial PB, yang akhirnya juga berhasil diamankan di wilayah Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Langkah Matang Polres Salatiga: Pastikan Pemungutan Suara Berlangsung Aman dan Damai, 1000 Personel Gabungan Siap Kawal Pilkada Salatiga

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, diduga kuat merupakan hasil pencurian lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain:

Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) – milik RY, telah dikembalikan

Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam – tanpa pelat nomor

Dalam kesempatan yang penuh haru itu, motor milik RY dikembalikan langsung oleh Kapolsek Sukun kepada pemiliknya. RY pun tak kuasa menahan rasa harunya.

Baca Juga:  Polda Jatim Perkuat Komitmen Berantas Narkoba, Tindak Tegas Anggota Terlibat

“Terima kasih sekali Bu Kapolsek. Enam hari motor saya hilang, akhirnya bisa kembali. Saya sangat bersyukur,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kompol Riyan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang baru yang masuk ke lingkungan mereka, serta tidak mudah percaya begitu saja.

“Kami imbau kepada warga, apabila menemukan situasi atau orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tandasnya.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Polsek Sukun ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi cerminan komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan serta kenyamanan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!