Terungkap! Admin Grup Tak Pantas Diciduk Satreskrim Polres Gresik di Bali

Laporan: Iswahyudi Artya

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pria berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, yang diduga sebagai administrator grup Facebook berisi konten tidak pantas. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif menyusul laporan dari masyarakat Gresik yang merasa resah atas keberadaan grup tersebut.

Grup yang dikelola IDG diketahui bernama “Cinta Sedarah”, dan terindikasi menyebarkan konten pornografi serta menyimpang dari norma sosial. Aktivitas grup ini sempat menarik perhatian publik karena dinilai membahayakan moral masyarakat, terlebih saat terungkap bahwa grup tersebut aktif merekrut anggota, termasuk dari kalangan pengguna media sosial di wilayah Gresik.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Jadi Pusat Studi: Inspirasi Bagi RSUD dr. R.S. Djatikoesoemo Menuju Kelas A

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak dan berhasil melacak serta menangkap pelaku di Bali,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/25).

Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa IDG sehari-hari bekerja sebagai pemandu wisata. Namun, di balik profesinya tersebut, ia menjadi admin utama grup “Cinta Sedarah”. Bahkan, untuk menghindari pelacakan dari pihak berwajib, ia sempat mengganti nama grup tersebut menjadi “Suka Duka”.

Baca Juga:  Polres Gresik Sikat Pelaku Curanmor dan Gangster, Amankan Wilayah Jelang Ramadan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa saat ini IDG telah diamankan oleh aparat dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap lebih jauh motif serta aktivitas dalam grup yang dikelolanya.

“Pelaku sudah diamankan. Tim masih mendalami peran dan jaringannya,” jelas Kombes Abast, Minggu (25/5/25).

Baca Juga:  Aparat Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Kalajengking Tujuan Hong Kong, Ini Jelasnya 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Segala bentuk aktivitas daring yang menyimpang dan berpotensi merusak moral serta ketertiban umum diminta segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku penyebar konten negatif demi menjaga ketertiban dan moralitas di ruang publik virtual. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!