Tiga Aksi Kriminal Besar Terungkap, Polres Nganjuk Pertegas Perang Melawan Kejahatan

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Polres Nganjuk menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan membongkar sejumlah kasus kriminal besar sepanjang Agustus 2025. Dari tindak pencurian dengan kekerasan, kasus pembunuhan akibat perselisihan hutang, hingga peredaran narkoba skala besar, semua berhasil diungkap berkat kerja cepat Satreskrim dan Satresnarkoba.

Dalam konferensi pers pada Senin (25/8/2025), Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

“Penindakan tegas akan terus kami lakukan. Tujuan kami jelas, yakni menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Nganjuk,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Jalin Sinergi Lintas Sektor Demi Pelayanan dan Keamanan yang Lebih Humanis

Residivis Gondang Beraksi Lagi, Ditangkap dalam 24 Jam

Kasus pertama yang mencuri perhatian adalah ulah DA (32), warga Gondangkulon, Gondang. Baru saja keluar dari Lapas Bojonegoro, ia kembali melakukan aksi kejahatan dengan membobol rumah warga.

Namun, upayanya tak bertahan lama. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membekuk DA beserta barang curian berupa sepeda motor dan perhiasan emas.

Perselisihan Hutang Piutang Berujung Tewasnya Warga Klurahan

Kasus lain terjadi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot. MA (36) tega menganiaya Enik Mulyaningsih (55) hingga meninggal dunia akibat perselisihan hutang piutang.

Baca Juga:  Tangis Haru di Mapolres: Tiga Korban Curanmor Pelabuhan Tanjungperak Pulang Bawa Kendaraan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp77 juta serta sejumlah barang milik korban yang sempat dikuasai pelaku.

Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Narkoba Lain Disita

Tak hanya tindak pidana umum, jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk juga berhasil menggulung dua pengedar besar narkotika. DR alias Dompeng (26) asal Pace dan SS alias Sandet (27) dari Tanjunganom ditangkap dalam operasi terpisah.

Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa hampir 30 gram sabu, ganja, ekstasi, serta lebih dari 26 ribu butir pil dobel L siap edar.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya kini tengah memburu jaringan yang lebih besar. “Kami sudah mengantongi identitas seorang DPO asal Kediri yang diduga sebagai pemasok utama. Penegakan hukum akan terus berjalan hingga tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:  500 Buku untuk Masa Depan: ICATI Jatim dan Gantara News Galang Gerakan Literasi di Puspenerbal TNI AL Juanda

Ajak Warga Jadi Mitra Keamanan

Kapolres Henri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui call center 110 maupun program “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110.

Dengan pengungkapan beruntun ini, Polres Nganjuk menegaskan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga hasil kerja sama masyarakat. Kami hadir untuk memastikan Nganjuk tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!