Tiga Pilar Bersatu! Barang Bukti Inkrah di Bondowoso Dimusnahkan Tanpa Sisa

Laporan: Ninis Indrawati

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM — Sinergi kuat tiga pilar penegak hukum kembali diperlihatkan di Kabupaten Bondowoso. Tak hanya berhenti pada putusan pengadilan, aparat memastikan setiap perkara pidana dituntaskan hingga ke tahap akhir, termasuk pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan pemusnahan barang bukti digelar secara terbuka dan disaksikan berbagai unsur penegak hukum serta instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam perkara pidana yang ditangani sepanjang Januari hingga April 2026. Proses pemusnahan ini menjadi simbol sekaligus bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada vonis hakim, melainkan berlanjut hingga tahap eksekusi akhir sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Sampang Tindak Tegas Arena Sabung Ayam di Kedundung, Wujud Nyata Komitmen Berantas Perjudian

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan Pengadilan Negeri Bondowoso, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, hingga jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Dari unsur kepolisian, Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., turut hadir dan memberikan penegasan penting terkait kegiatan tersebut. Ia menyebut pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian krusial dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara tuntas.

Baca Juga:  Empat Pos Siaga Disiagakan, Polres Sampang Perketat Pengamanan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Ini bukan hanya kegiatan simbolis. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menuntaskan setiap perkara yang telah inkrah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Redam Gejolak Sosial, Polres Pasuruan Gandeng 17 Kepala Desa Pasca Pengerusakan Makam Winongan

Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Proses pemusnahan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur, memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa aparat penegak hukum di Bondowoso tidak main-main dalam menegakkan hukum. Dari proses penyidikan hingga eksekusi akhir, semuanya dilakukan secara menyeluruh demi menjaga keadilan dan keamanan.

Dengan sinergi yang terus terjaga, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat, sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!