Tilang Naik Drastis! ETLE Handheld Jadi Senjata Utama Penegakan Hukum, Warga Salatiga Diminta Lebih Patuh Aturan Berlalu Lintas 

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Penegakan disiplin berlalu lintas di Kota Salatiga makin “tajam”! Polres Salatiga melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kini mengandalkan teknologi canggih ETLE Mobile Handheld untuk memburu para pelanggar di jalan raya tanpa perlu menghentikan kendaraan.

Hasilnya? Tak main-main! Rata-rata 50 pelanggar terjaring setiap hari hanya dari perangkat genggam ini.

Kasat Lantas Polres Salatiga, Henri Sulistyanta, mengungkapkan bahwa ETLE handheld menjadi pelengkap dari sistem ETLE statis yang sudah terpasang di sejumlah titik. Bedanya, alat ini lebih fleksibel karena bisa dibawa ke mana saja.

Baca Juga:  Napak Tilas Jejak Leluhur: Bupati Semarang Pimpin Ziarah ke Makam Ki Ageng Pandanaran

“Petugas cukup memotret pelanggaran secara real-time menggunakan perangkat handheld. Data kendaraan langsung diverifikasi otomatis oleh sistem,” jelasnya, didampingi Plh Kasi Humas Sutopo.

Tak perlu lagi kejar-kejaran di jalan. Setelah pelanggaran terekam, surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang terdaftar. Praktis, cepat, dan minim kontak langsung.

Saat ini, Satlantas Polres Salatiga mengoperasikan dua unit ETLE Mobile Handheld. Meski jumlahnya terbatas, efektivitasnya sudah terbukti mampu menjaring puluhan pelanggaran setiap hari.

Baca Juga:  Santunan 1.000 Anak Yatim di Salatiga, Robby Hernawan: “Semoga PT Sukun Terus Menebar Manfaat

Bagi pelanggar yang menerima surat tilang, diwajibkan datang ke kantor Satlantas untuk proses lanjutan. Petugas kemudian akan memberikan nomor rekening BRIVA sebagai sarana pembayaran denda tilang.

Namun, jangan coba-coba mengabaikan! Jika denda tidak segera dibayarkan, akan ada sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa pemblokiran saat pembayaran pajak kendaraan. Artinya, pemilik kendaraan tidak bisa memperpanjang pajak sebelum denda tilang dilunasi. Blokir baru akan dibuka setelah kewajiban diselesaikan.

Baca Juga:  Bank Jatim Teken Kerja Sama dengan Kementerian Perdagangan untuk Dorong Ekspor UMKM Indonesia

Penerapan ETLE handheld ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, sistem ini juga dinilai lebih transparan dan mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.

Dengan teknologi di genggaman, kini pelanggaran sekecil apa pun bisa langsung terekam. Jadi, warga Salatiga siap-siap lebih tertib berlalu lintas di jalan!. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!