Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Tim Kodiklatad dipimpin oleh Kolonel Inf Amarullah Pabandokjuk Sdirdok Kodiklatad, melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Korem 073/Makutarama. Bertempat di Lapangan Makorem. Kamis. (07/09/2023).

Tim Waslakgiat Kodiklatad disambut langsung oleh Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., Kasrem Letkol Kav Indarto dan didampingi para Kasi Korem.

Baca Juga:  Diduga Korban Penganiayaan Oleh Oknum Pengurus Ponpes, Seorang Santri Harus Rela Kehilangan Dua Giginya Dan Hanya Makan Energen Selama Sepekan

Kunjungan Tim Waslakgiat Kodiklatad dan rombongan ini dalam rangka melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Permildas Bidang Peraturan Disiplin Militer Kodiklatad kepada personel Korem 073/Makutarama.

Kepala Seksi Personalia (Kasipers) Korem 073/Makutarama Letkol Arm Bismi Tambunan, S.E., mengungkapkan, dengan adanya kunjungan Tim Wasgiat Permildas Kodiklatad ini diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada anggota militer Korem 073/Makutarama tentang Permildas yang telah didapat sewaktu pendidikan dasar.

Baca Juga:  Sentuhan Kemanusiaan di Pos Pam JLS Besuki: Anak Linglung Ditemukan dan Disatukan dengan Keluarga

“Dengan adanya kegiatan Waslakgiat ini, diharapakan satuan Korem 073/Makutarama dapat melaksanakan Peraturan Militer Dasar sesuai dengan Perpang 57 tahun 2018 tentang PPM, perpang 58 tahun 2018 tentang PBB, perpang 73 tahun 2018 tentang PUDD serta Hukum Disiplin Militer bagi Prajurit TNI,”ungkap Letkol Bismi.

Baca Juga:  Banyoe Angkringan, Resto Pinggir Sawah Dengan Konsep Angkringan, Cocok Bagi Pecinta Foto Estetik

Materi lain yang disampaikan mengenai tata cara Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) mengenai ketentuan yang mengatur cara disiplin sebagai prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugas masing-masing di dalam maupun di luar lingkungan TNI. (*)