Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Tuban Terus Gencarkan Operasi Patuh Semeru 2025
Laporan: Ninis Indrawati
TUBAN | SUARAGLOBAL.COM – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui penindakan langsung dan pendekatan edukatif, ratusan pelanggar telah diberikan sanksi, baik berupa tilang maupun teguran.
Pada Rabu (23/07/2025), Satlantas Polres Tuban menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban. Hasilnya, sebanyak 66 pelanggar berhasil ditindak di lokasi razia.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, anak di bawah umur yang belum layak mengemudi, serta pengendara yang tidak mengenakan helm standar SNI.
“Kesadaran masyarakat akan keselamatan masih perlu ditingkatkan. Kami terus lakukan penindakan agar masyarakat lebih disiplin di jalan,” ujar AKP Imam Reza.
Berdasarkan data hingga Selasa (22/07), total pelanggaran yang sudah ditindak mencapai 1.072 kasus. Dari jumlah tersebut, 491 pelanggar terekam oleh sistem ETLE Mobile (hunting system) dan 621 lainnya ditilang secara manual oleh petugas di lapangan.
Selain penilangan, Satlantas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar dengan kategori ringan. Hingga hari ke-10, tercatat 2.970 teguran telah diberikan. Secara keseluruhan, ada 4.082 pelanggaran lalu lintas yang telah ditindak selama operasi berlangsung.
“Fokus kami bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi. Kami aktif menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama kepada kalangan pelajar,” tambahnya.
Sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi sekolah-sekolah, pondok pesantren, serta tempat keramaian di wilayah Tuban. Langkah ini dilakukan untuk membentuk kesadaran sejak dini terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli. Dengan operasi ini, pihak kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban bisa ditekan secara signifikan. (*)
Tinggalkan Balasan