Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat cek lokasi 

Laporan: W Widodo 

MAGELANG | BERITA-GLOBAL COM – TKP ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah warga di desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang ditinjau langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin (27/3/2023). Kapolda yang hadir beserta pejabat utama Polda Jateng juga ikut meninjau rumah-rumah warga yang rusak terdampak ledakan mercon. 

Tercatat 5 rumah warga mengalami rusak berat dan 6 rumah lainnya rusak ringan. Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang.  Disepakati, unusur-unsur Forkompinda tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga

Baca Juga:  Terima Uang Jasa 'Jajakan' Perempuan, VE Dicokok Satreskrim Magelang

“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda. 

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon. 

“Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal.  Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya 

Baca Juga:  Perbuatannya Terekaman Kamera CCTV, Dua Orang Karyawan Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.

“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” tandasnya

Kapolda mengungkap, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.

“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” terangnya

Baca Juga:  Magelang Luncurkan SEPAKAT: Upaya Terbaru Wujudkan Transportasi Umum Berkualitas

“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” lanjut Kapolda

Untuk itu, Kapolda menghimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951. 

“Dan itu sanksinya berat,” pungkas Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!