Tragedi Kecelakaan Bus SMAN 1 Porong: Plt Bupati Sidoarjo Evaluasi Outing Class untuk SD dan SMP

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Tragedi kecelakaan bus yang menimpa rombongan siswa SMAN 1 Porong menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Sidoarjo. Salah satu korban, Nafiri Arimbi Maharani, menjadi simbol kesedihan dalam musibah ini. Menyikapi insiden tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka.

Dalam kunjungannya pada Minggu (02/02/25), Subandi menekankan pentingnya evaluasi terhadap kegiatan outing class guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Ia menyoroti aspek keselamatan yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan sekolah yang melibatkan perjalanan jauh.

Baca Juga:  Kapolres Bangkalan Imbau Warga Tidak Sebar Video Korban Pembunuhan di Kecamatan Galis

\”Kami sangat berduka atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,\” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi mengungkapkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan, khususnya dalam perencanaan kegiatan di luar kelas. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan serupa saat outing class di Mojokerto. Oleh karena itu, ia mengimbau agar sekolah lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan perjalanan jauh.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-80, Polres Tanjung Perak Salurkan 21 Ton Beras Murah Lewat GPM

Sebagai bentuk pencegahan, Subandi mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang kegiatan outing class bagi jenjang SD dan SMP di Sidoarjo. Sedangkan untuk jenjang SMA, yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, Subandi berharap kebijakan serupa dapat diterapkan demi keselamatan siswa.

\”Bagi SD dan SMP, sudah saya instruksikan untuk tidak mengadakan outing class. Jika tetap ingin mengadakan kegiatan luar kelas, lebih baik dilakukan di wilayah Sidoarjo saja,\” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Polisi Humanis Asal Polsek Tengaran ini Dipuji Warganet, Apa yang Dilakukannya?

Ia menilai bahwa dengan membatasi lokasi kegiatan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Selain itu, pemerintah daerah berencana menerbitkan surat edaran sebagai pedoman resmi bagi sekolah-sekolah di Sidoarjo dalam menyelenggarakan kegiatan luar kelas.

\”Kami akan segera mengeluarkan surat edaran agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik. Tujuannya jelas, untuk melindungi keselamatan para siswa,\” tegas Subandi.

Baca Juga:  FGD Lintas Agama di Nganjuk: Kapolres Ingatkan Ancaman Post Truth dan Seruan Perkuat Toleransi

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keamanan dan kesejahteraan siswa dapat lebih terjaga, serta menjadi langkah preventif agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!