Tragedi Palang Pintu Magetan: Diduga Human Error Sebabkan 4 Tewas dan 4 Luka Berat Dihantam KA Malioboro

Laporan: Budi Santoso

MAGETAN | SUARAGLOBAL.COM — Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api kawasan Mbarat, tepatnya di sebelah utara Stasiun Magetan, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Sebuah kereta api Malioboro jurusan Malang–Purwokerto menghantam delapan pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalur tersebut. Akibat insiden ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara empat lainnya mengalami luka serius dan telah dilarikan ke rumah sakit setempat.

Keterangan awal dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun disampaikan oleh Manajer Humas Rahmad Zainal. Ia membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. “Sekitar pukul 12.50 WIB telah terjadi kecelakaan di perlintasan rel kereta api Mbarat, di mana tujuh kendaraan roda dua tertabrak KA Malioboro yang tengah melaju dari arah barat menuju Stasiun Magetan,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Kantor Lurah Simalingkar B Memprihatinkan, Warga Berharap Pemko Medan Segera Turun Tangan 

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya menuturkan kronologi kejadian. Menurutnya, sebelum kecelakaan terjadi, pengendara sepeda motor sempat berhenti menunggu kereta api Matarmaja jurusan Malang–Pasar Senen yang melintas terlebih dahulu. Namun tak lama setelah kereta tersebut lewat, palang pintu perlintasan diduga dibuka kembali oleh petugas, padahal dari arah berlawanan KA Malioboro tengah melaju masuk ke stasiun.

“Setelah kereta Matarmaja lewat, palang pintu dibuka. Pengendara lalu melintas. Tapi tiba-tiba dari arah barat muncul KA Malioboro. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Beberapa motor langsung terpental dan korban bergelimpangan,” ujar saksi tersebut.

Baca Juga:  Polda Jateng Bersama Mahasiswa Bagikan Ribuan Sembako Sambut Ramadhan

Diduga kuat, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian atau kesalahan prosedur oleh petugas penjaga palang pintu yang terlalu cepat membuka akses jalan, padahal jadwal lintasan belum sepenuhnya aman dari lalu lintas kereta.

Pihak PT KAI Daop 7 Madiun menyatakan bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menyelidiki secara menyeluruh penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan prosedur yang dijalankan oleh petugas penjaga pintu.

Baca Juga:  Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Sumut: Kunjungan Pj Gubernur Agus Fatoni ke Kapolda Sumut

“Hingga saat ini kami masih menunggu hasil investigasi bersama pihak berwenang. Kami turut berduka cita atas korban jiwa dan akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” tambah Rahmad.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi sistem otomatis. Warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap petugas dan sistem keamanan di jalur kereta api.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil awal penyelidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!