Transformasi Desa ala Maluku: Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Mandiri dan Sejahtera

Laporan: Fajrin Nirwan Salasiwa

AMBON | SUARAGLOBAL.COM – Lantunan tifa menggelegar di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Rabu (18/6/2025), menjadi penanda penting bagi Provinsi Maluku. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto secara resmi meluncurkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan di wilayah timur Indonesia.

Peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi nasional, di antaranya Wakil Menteri Desa & PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, serta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku. Hadir pula para anggota DPR dan DPD RI Dapil Maluku, pejabat dari Kementerian terkait, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Maluku, OPD, Raja, Lurah, Kepala Desa, pengurus koperasi, hingga para tenaga pendamping profesional dari seluruh wilayah Maluku.

Baca Juga:  Polisi Peduli Ojol: Polresta Malang Kota Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

100 Persen Desa Terlibat, 534 Koperasi Telah Terbentuk

Dalam laporannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan kemajuan signifikan pembentukan koperasi tersebut. Ia memaparkan bahwa:

1.235 desa/kelurahan (100%) telah menggelar Musyawarah Desa Khusus;

534 desa/kelurahan telah memiliki Akta Badan Hukum Koperasi;

701 desa/kelurahan lainnya masih dalam proses pengesahan pendirian koperasi.

Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku terus menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa.

“Kami harap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya dengan penuh optimisme.

Dukungan dari Pusat: Bukan Sekadar Membentuk, Tapi Juga Memberdayakan

Baca Juga:  Anton - Benny Menangkan Pilkada Kabupaten Simalungun

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Maluku atas progres nyata di lapangan. Ia menjelaskan bahwa koperasi ini akan diarahkan pada sektor usaha yang sesuai dengan potensi lokal, namun tetap diwajibkan memiliki unit usaha dasar seperti pupuk, elpiji, dan sembako agar mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat desa.

“Arahan Presiden jelas: koperasi ini harus dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Maka selain pembentukan, kami akan lakukan pendampingan dan pemberdayaan secara berkelanjutan,” ujar Yandri.

Legislator Maluku Siap Kawal dari Pusat

Anggota DPR RI Dapil Maluku, Widya Pratiwi, menyatakan komitmennya untuk menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat. Ia menyebut, sebagai wakil rakyat, dirinya siap mengawal program-program strategis terutama terkait Koperasi Merah Putih, agar benar-benar menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat desa Maluku.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Terapkan One Way Lokal Dari KM 70 Cikampek Hingga KM 188 Tol Cipali 

SK Resmi Diserahkan, Dialog Produktif Mengalir

Rangkaian acara peluncuran dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Desa dan PDT kepada 11 Kabupaten/Kota di Maluku. Kemudian digelar sesi pemaparan mengenai strategi percepatan pembentukan koperasi, serta dialog dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.

Menuju Indonesia Emas 2045, dari Desa Maluku yang Maju

Gema semangat transformasi pembangunan desa menggema dari Maluku. Dengan peluncuran Koperasi Merah Putih ini, diharapkan desa-desa di wilayah kepulauan ini mampu menjadi fondasi kuat dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.

“Mari bersama kita wujudkan Indonesia Maju melalui dukungan transformasi menuju Maluku Maju, Adil dan Sejahtera,” ajak Gubernur Lewerissa menutup sambutannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!