Tumbang di Sarangnya: RY, Otak Jaringan Narkoba Nganjuk Diringkus Polisi di Pagi Buta

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM — Setelah lama menjadi buronan, RY (34), yang diduga sebagai pengendali utama peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan berlangsung di kediamannya yang terletak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom.

Penggerebekan yang dilakukan tim Satresnarkoba ini berlangsung tanpa perlawanan dari tersangka. Keberhasilan aparat dalam menangkap RY menjadi salah satu capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk, mengingat tersangka sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba lokal.

Baca Juga:  Wali Kota Salatiga Hadiri Sarasehan Kebangsaan di MPR RI: Meneguhkan Peran Daerah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, menjelaskan bahwa penangkapan RY merupakan hasil dari pengembangan beberapa kasus narkotika sebelumnya.

“RY bukan sekadar kurir. Ia diduga kuat menjadi pengendali peredaran Pil LL dan sabu di sejumlah titik rawan di Nganjuk. Penangkapannya merupakan bagian dari upaya strategis kami dalam meruntuhkan jaringan besar narkoba di daerah ini,” jelas AKBP Henri.

Baca Juga:  Polres Temanggung Ungkap Kasus Penyewaan Scaffolding Gunakan Proyek Fiktif, Ini Jelasnya 

Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 95 butir Pil LL dan sabu seberat total 14,59 gram. Narkotika tersebut disembunyikan di lokasi-lokasi tidak terduga, seperti dalam bungkus rokok dan kantong jaket, sebuah modus yang sering digunakan untuk menghindari deteksi petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menegaskan bahwa proses penyidikan tidak akan berhenti pada RY saja. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Angkringan di Desa Kalangan Diamankan Polsek Ngunut

“Kami akan mendalami semua informasi dari RY, memeriksa saksi-saksi, dan memburu pelaku lain yang terhubung dengan jaringan ini. Komitmen kami jelas: memutus mata rantai peredaran narkoba di Nganjuk,” tegas IPTU Sugiarto.

Penangkapan RY menjadi titik terang dalam perang panjang melawan narkoba di wilayah tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!