Laporan: Iswahyudi Artya 

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pemuda berinisial FM (23), warga Desa Purnama, Tegalampel, ditangkap pihak kepolisian usai diduga menganiaya pacarnya, IZ (21), hingga babak belur. Kejadian tersebut berlangsung di tempat kos korban di Desa Locare, Curahdami, Bondowoso, pada hari Selasa (01/10/24).

Menurut keterangan dari AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, perselisihan terjadi setelah FM menuduh IZ telah berselingkuh. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.

Baca Juga:  Lautan Jamaah Padati Lapangan Pancasila, Shalat Idul Fitri di Salatiga Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi

Cekcok mulut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku mengambil sebatang kayu seukuran lengan dewasa dan menggunakannya untuk memukul korban,” ujar AKP Joko.

Tidak hanya menggunakan kayu, FM juga memukul wajah serta beberapa bagian tubuh IZ dengan tangan kosong. Usai melakukan penganiayaan, FM mengancam IZ agar tidak meninggalkan kos atau pulang ke rumahnya, dengan tujuan agar tindakannya tidak diketahui orang tua korban.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polda Jawa Timur

Namun, IZ berhasil kabur ketika ada kesempatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Korban segera menjalani visum untuk menguatkan bukti penganiayaan, dan petugas langsung bergerak memburu pelaku,” tambah AKP Joko.

Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, namun akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini, FM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca Juga:  Harapan Ketua DPRD Kota Salatiga Untuk Isi Slogan Salatiga Kota Olahraga

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat tindakan kekerasan dalam hubungan kerap kali berakhir tragis jika tidak segera ditangani.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa dan tidak segan-segan mencari bantuan hukum jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau hubungan pribadi. (*)