Validitas Data Terancam, DPRD Jatim Minta RT/RW Aktif Awasi Alamat Ganda

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Fenomena maraknya penggunaan satu alamat oleh banyak Kepala Keluarga (KK) di Kota Surabaya menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Jawa Timur. Kondisi ini dinilai dapat mengancam validitas data kependudukan dan berpotensi membuat program-program sosial pemerintah tidak tepat sasaran, (22/07/25).

Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Surabaya, Lilik Hendarwati, mengingatkan bahwa data kependudukan yang tidak akurat akan berdampak pada distribusi bantuan sosial, perencanaan pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan pembangunan wilayah.

“Jika banyak KK menumpuk di satu alamat, tentu akan membingungkan dalam pendataan. Bisa jadi yang berhak menerima bantuan malah tidak terdata, sementara yang tidak berhak justru menerima,” ujar Lilik, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.

Baca Juga:  Jerat Sabu dan Ribuan Pil LL: Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, Satu Bandar Masih Buron

Lilik mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait agar menggandeng struktur pemerintahan paling bawah, yakni RT dan RW, dalam pengawasan dan penertiban data domisili.

“RT dan RW harus dilibatkan aktif. Mereka yang paling tahu kondisi riil di lapangan, siapa yang benar-benar tinggal di lingkungan tersebut, siapa yang hanya ‘numpang alamat’,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan solutif dalam menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, banyak warga yang terpaksa mencantumkan alamat ganda karena keterbatasan ekonomi dan akses terhadap hunian layak.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Hati Bilingual Boarding School Tentang Bahaya Bullying dan Narkoba

“Pendataan harus dilakukan tanpa intimidasi. Sampaikan secara baik bahwa administrasi yang tertib akan melindungi mereka juga. Kalau ada masalah tempat tinggal, pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan sekadar menertibkan,” tegasnya.

Lilik menambahkan bahwa ketertiban administrasi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak pada masa depan generasi muda. Data kependudukan yang tidak valid dapat menghambat akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pencatatan sipil.

Baca Juga:  Deepfake Gubernur Gunakan Motor Murah, Ratusan Warga Jadi Korban

Ia juga mengajak masyarakat untuk jujur dalam menyampaikan data domisili dan tidak memanipulasi alamat demi keuntungan pribadi.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Itu hanya bisa terwujud jika data kita benar. Mari kita bangun kesadaran bersama, mulai dari lingkungan terkecil,” pungkasnya.

Dengan pelibatan aktif RT/RW dan pendekatan kolaboratif, DPRD Jatim berharap penertiban alamat ganda bisa dilakukan secara bijak, tanpa mengabaikan hak-hak dasar warga dan tetap menjaga keakuratan data kependudukan Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!