Viral! Aksi Nekat Seorang Mahasiswa Masuk Kos Putri Pakai Hijab Demi Sang Mantan, Berakhir Surat Pernyataan
Laporan: Iswahyudi Artya
BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Kisah cinta yang belum usai membuat seorang mahasiswa di Madura berinisial MFA (21) nekat melakukan tindakan tak biasa. Mahasiswa asal Lamongan itu kedapatan masuk ke area kos putri dengan menyamar menggunakan hijab dan pakaian perempuan, sehingga memicu kehebohan warga sekitar kampus. Aksinya yang terjadi pada Kamis malam (23/10/2025) itu berujung pada pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa bermula saat warga setempat melihat gelagat mencurigakan dari seseorang yang tampil sebagai perempuan namun dinilai tidak wajar dalam gerak-geriknya. Setelah diamati lebih dekat, warga menduga bahwa sosok tersebut adalah laki-laki yang menyelinap ke kos putri. Tidak ingin kecolongan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.
Tak lama kemudian, petugas Samapta Polres Bangkalan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengamankan MFA untuk diperiksa lebih lanjut di kantor polisi.
Peristiwa itu dengan cepat viral di media sosial. Namun sayangnya, viralnya kasus ini turut disertai dengan informasi yang keliru. Sejumlah unggahan menyebut MFA membawa senjata tajam dan minuman beralkohol. Kabar tersebut membuat situasi sempat memanas dan menimbulkan kekhawatiran publik.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun minuman beralkohol sebagaimana beredar di media sosial,” tegas Ipda Agung, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindakan MFA dilakukan bukan untuk tujuan kejahatan, melainkan untuk menemui mantan pacarnya, IF (22) asal Jombang. MFA bahkan membawa sembarang makanan ringan berupa sempol sebagai bentuk perhatian.
“Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya meskipun sudah berpisah,” lanjut Ipda Agung.
Usai dilakukan pemeriksaan dan mediasi, pihak kepolisian memutuskan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. MFA menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi beberapa poin, antara lain:
- Tidak akan mengulangi perbuatannya,
- Tidak akan menemui atau menghubungi IF dalam bentuk apa pun,
- Tidak akan menyebarkan foto, video, atau informasi pribadi terkait hubungan keduanya.
Apabila poin pernyataan tersebut dilanggar, MFA menyatakan siap diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau para mahasiswa untuk lebih bijak dalam bersikap, terutama terkait hubungan pribadi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan kampus.
“Kami imbau mahasiswa untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam bersikap, apalagi di lingkungan kampus,” tutup Ipda Agung.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa rindu pun perlu batas, agar tidak berubah menjadi tindakan yang meresahkan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)


Tinggalkan Balasan