Viral di Medsos Tuduhan Es Spons Palsu! Polisi Klarifikasi, Layak Dikonsumsi dan Tidak Ada Bahan Berbahaya
Laporan: Yopi
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah video yang menampilkan dua oknum aparat TNI dan Polri menuding jajanan es kue jadul mengandung bahan spons viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, kedua aparat tersebut tampak menjelaskan kepada seorang kakek penjual es bahwa produk dagangannya terbuat dari spons dan berbahaya dikonsumsi.
Dalam rekaman yang diunggah pada Sabtu (26/1/2026), kedua aparat memperlihatkan proses pembuktian dengan cara membakar dan memeras es jajanan tersebut di hadapan sang pedagang yang hanya berdiri kaku tanpa memberi penjelasan. Salah satu aparat yang mengenakan kaus Polri bahkan terdengar memberi peringatan kepada masyarakat.
“Harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah direkayasa dengan bahan bukan kue lagi atau pudding tapi bahan spons ya pak Babinsa. Nah ini bisa dilihat ini bahannya spons,” ucapnya.
Sementara aparat lain yang berseragam TNI terdengar menyodorkan jajanan tersebut ke mulut sang penjual sambil berkata, “Makan nih, habisin, yang modar biar kamu jangan anak-anak ya.”
Aksi keduanya langsung memicu gelombang reaksi publik. Banyak warganet mengecam tindakan aparat tersebut karena dianggap melakukan penuduhan tanpa dasar dan mempermalukan pedagang kecil yang tidak memiliki kuasa membela diri.
Polisi Bergerak, Sampel Diuji Labfor
Belakangan terungkap bahwa peristiwa dalam video terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Menyikapi derasnya reaksi publik dan keresahan yang muncul, Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan melakukan penelusuran.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sampel jajanan tersebut untuk diuji lebih lanjut.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Roby, Senin (26/1/2026).
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan bahwa produk es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat yang dijual pedagang tersebut aman dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil lebih ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” lanjut Roby.
Penelusuran Asal Usul Es: Tidak Ditemukan Spons
Selain pemeriksaan uji laboratorium, penyidik Kriminal Khusus turut menelusuri lokasi produksi jajanan es tersebut di Depok. Hasilnya menunjukkan tidak ada penggunaan spons atau bahan berbahaya dalam proses produksi es jadul tersebut.
“Hasilnya tetap konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” tegas Roby. (*)


Tinggalkan Balasan