Viral Video Waena! Oknum Polisi Tembak Warga, Kapolresta Benarkan Peristiwa Penembakan dan Diproses Tanpa Ampun
Laporan: Tian
JAYAPURA KOTA | SUARAGLOBAL.COM – Jagat maya di Jayapura mendadak geger. Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penembakan oleh oknum anggota Polri terhadap seorang warga sipil beredar luas dan memantik perhatian publik, Kamis (12/2/26).
Peristiwa tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., M.Si, saat dihubungi melalui telepon selulernya pada sore hari.
Kapolresta memastikan, insiden itu terjadi di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, tepatnya di dalam rumah korban, sekitar pukul 11.13 WIT.
Korban diketahui bernama Novel (29), seorang warga sipil yang kini tengah menjalani perawatan medis akibat luka tembak di bagian lengan kanan.
“Benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” tegas Kapolresta.
Berdasarkan laporan awal serta keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku yang berinisial Brigpol LR (30), anggota yang berdinas di Polda Papua, diduga memasuki rumah korban secara paksa.
Di dalam rumah, pelaku disebut menodongkan senjata api kepada salah satu saksi yang berada di lokasi. Situasi semakin tegang ketika korban Novel datang dan berupaya mengamankan keadaan.
Kontak fisik pun tak terhindarkan. Dalam ketegangan tersebut, terdengar satu kali letusan senjata api. Peluru mengenai lengan kanan korban hingga menyebabkan luka tembak.
Novel segera mendapatkan pertolongan dan dilarikan untuk menjalani perawatan medis.
Usai insiden, Brigpol LR melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos tak jauh dari lokasi kejadian. Namun persembunyiannya terendus warga sekitar.
Emosi warga pun memuncak. Oknum anggota tersebut sempat menjadi sasaran amarah masyarakat dan mengalami aksi penganiayaan sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Heram.
“Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi. Saat ini sudah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” jelas KBP Fredrickus.
Kapolresta menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Brigpol LR tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri.
Pihaknya memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, meskipun pelakunya merupakan anggota Polri.
“Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Saat ini, baik korban maupun pelaku sama-sama menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi insiden penembakan tersebut.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Insiden ini kini menjadi perhatian publik. Komitmen transparansi dan profesionalisme penegakan hukum pun diuji, seiring harapan masyarakat agar kasus ini dituntaskan tanpa pandang bulu. (*)



Tinggalkan Balasan