Laporan: Ninis Indrawati

MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM – Suasana penuh semangat pagi hari menyelimuti Lapangan Catur Prasetya SPN Polda Jawa Timur di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Senin (4/8/2025). Ratusan siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025 berkumpul mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala SPN, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, AKBP Dody menyampaikan pentingnya memahami dan menjalankan Peraturan Kehidupan Siswa (Perdupsis) sebagai pedoman utama selama masa pendidikan di SPN. Ia menegaskan bahwa Perdupsis bukan sekadar aturan administratif, namun merupakan landasan dalam membentuk karakter siswa menjadi anggota Polri yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

Baca Juga:  Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu Talango Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti Siap Edar

“Selama tujuh bulan ke depan, kalian akan ditempa, dilatih, dan dibentuk. Patuhilah Perdupsis karena inilah peta jalan kalian menuju Bhayangkara sejati,” tegas AKBP Dody.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk selalu menjaga kebersihan, kedisiplinan, serta tertib dalam setiap aspek kehidupan di lingkungan SPN. Ketiganya, menurutnya, merupakan cerminan sikap dan mental yang harus dimiliki seorang calon penegak hukum.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Melaksanakan Kegiatan Memperingati 1 Muharram 1446 H

“Disiplin bukan hanya soal waktu, tetapi juga tentang tanggung jawab, etika, dan komitmen terhadap tugas,” ujar perwira menengah tersebut.

Apel ini menandai dimulainya fase penting dalam perjalanan para siswa Diktukba menuju pengabdian sebagai anggota Polri. Dengan jumlah peserta sekitar 247 orang, semangat dan antusiasme mereka terasa jelas saat menerima arahan dari pimpinan.

Baca Juga:  Ditelepon Tengah Malam, Pria Beristri Jadi Korban Pengeroyokan dan Pemalakan Rp25 Juta

Diharapkan, dengan menjadikan Perdupsis sebagai pedoman harian, para siswa dapat tumbuh menjadi personel Polri yang siap menghadapi berbagai tantangan dan mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (*)