Walikota Cimahi Ajay Muhammad Ditangkap KPK

 

Jakarta, Beritaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri Jumat (27/11).

Baca Juga:  Banyoe Angkringan, Resto Pinggir Sawah Dengan Konsep Angkringan, Cocok Bagi Pecinta Foto Estetik

Dikutip dari CNNindonesia.com “Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” imbuh Firli.

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Karutan Salatiga Lakukan Konsolidasi Bersama Dinas Ducapil dan KPU Kota Salatiga

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga:  Kebersamaan dan Kemandirian di Bumi Perkemahan Buana Sakti: 560 Peserta Ramaikan Jambore Ranting Salatiga 2024

Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!