Walikota Salatiga Bersama Forkompinda dan Kepala OPD, Adakan Rakor Pembentukan Gugus Tugas Kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19
Salatiga, beritaglobal.net – Walikota Salatiga H. Yulianto,
S.E., M.M., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
Kota Salatiga dalam rangka upaya pencegahan dan kewaspadaan Pemerintah Kota
Salatiga pada penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona, di rumah
Dinas Walikota Salatiga di Jalan Diponegoro No. 1, Kota Salatiga pada Sabtu,
(14/03/2020) malam.
S.E., M.M., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
Kota Salatiga dalam rangka upaya pencegahan dan kewaspadaan Pemerintah Kota
Salatiga pada penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona, di rumah
Dinas Walikota Salatiga di Jalan Diponegoro No. 1, Kota Salatiga pada Sabtu,
(14/03/2020) malam.
Dalam rapat koordinasi, Walikota Salatiga didampingi oleh
Wakil Walikota Salatiga Muh Haris, S.S. Tampak hadir dalam rapat koordinasi di
rumah dinas Walikota adalah Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.Si., Danramil 01/Kota mewakili Dandim 0714/Salatiga TNI, perwakilan Kapolres Salatiga, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, perwakilan Ketua PN Salatiga, dan segenap
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Walikota Salatiga Muh Haris, S.S. Tampak hadir dalam rapat koordinasi di
rumah dinas Walikota adalah Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.Si., Danramil 01/Kota mewakili Dandim 0714/Salatiga TNI, perwakilan Kapolres Salatiga, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, perwakilan Ketua PN Salatiga, dan segenap
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat dikonfirmasi beritaglobal.net melalui pesan WhatsApp,
Minggu (15/03/2020) terkait hasil keputusan rakor, Walikota Salatiga menyatakan
bahwa pada hari Senin (16/03/2020) mendatang, Pemerintah Kota Salatiga akan
mengeluarkan surat edaran resmi terkait tindakan pencegahan dan kewaspadaan pada
penyebaran Covid-19. “Senin surat edaran sudah keluar,” jelas Yulianto.
Minggu (15/03/2020) terkait hasil keputusan rakor, Walikota Salatiga menyatakan
bahwa pada hari Senin (16/03/2020) mendatang, Pemerintah Kota Salatiga akan
mengeluarkan surat edaran resmi terkait tindakan pencegahan dan kewaspadaan pada
penyebaran Covid-19. “Senin surat edaran sudah keluar,” jelas Yulianto.
Saat ditanyakan OPD terkait yang akan menjadi leading sektor
pencegahan dan waspada Covid-19, orang nomor satu di Kota Salatiga ini
menyatakan bahwa akan dibentuk Gugus Tugas yang berfungsi untuk Kewaspadaan dan
Pencegahan Covid-19 di Kota Salatiga yang akan di pimpin langsung oleh Sekda
Kota Salatiga.
pencegahan dan waspada Covid-19, orang nomor satu di Kota Salatiga ini
menyatakan bahwa akan dibentuk Gugus Tugas yang berfungsi untuk Kewaspadaan dan
Pencegahan Covid-19 di Kota Salatiga yang akan di pimpin langsung oleh Sekda
Kota Salatiga.
“Gugus tugas cenderung kewaspadaan dan pencegahan, berkaitan
penanganannya oleh rumah sakit rujukan,”
jelas Yulianto.
penanganannya oleh rumah sakit rujukan,”
jelas Yulianto.
Yulianto menandaskan bahwa himbauan lengkap terkait
kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga, akan digelar
konferensi pers pada hari Senin (16/03/2020) mendatang.
kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga, akan digelar
konferensi pers pada hari Senin (16/03/2020) mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga saat dikonfirmasi terkait pernyataan di akun facebook bernama Dance Palit yang
menuliskan keputusan rapat koordinasi Walikota Salatiga bersama Forkompinda Kota
Salatiga membenarkan, bahwa apa yang ditulisnya adalah Keputusan Rakor pada
Sabtu (14/03/2020) malam di rumah dinas walikota Salatiga.
menuliskan keputusan rapat koordinasi Walikota Salatiga bersama Forkompinda Kota
Salatiga membenarkan, bahwa apa yang ditulisnya adalah Keputusan Rakor pada
Sabtu (14/03/2020) malam di rumah dinas walikota Salatiga.
Adapun dikutip dari postingan Ketua DPRD Kota Salatiga di
wall akun facebooknya disebutkannya, “Keputusan Rakor Forkompinda dan seluruh
OPD Pemerintah kota Salatiga ttg penanganan Covid-19 : meliburkan sekolah dlm
kewenangan pemkot selama 14 hari terhitung senin 16 maret 2020. Setiap OPD
melakukan penanganan preventif
dibidangnya sesuai protokol, dibentuk gugus tugas yg dipimpin sekda yg menjadi
pusat informasi dan komando penanganan, DKK, Rumah sakit dibantu OPD lainnya
melakukan penanganan kesehatan terhadap orang atau pasien dalam pengawasan.
Kepolisian dan TNI melakukan dukungan penuh terhadap proses promotif maupun
penanganan. Yg penting masyarakat jgn panik hindari area publik dan kontak
langsung dgn bnyk org, menjaga stamina dgn pola hidup sehat, jgn lupa cuci
tangan, jika ada informasi ttg indikasi terpapar segera melaporkan kepada gugus
tugas di kantor pemkot salatiga…. yg terakhir jgn lupa ibadah dan doa,” tulis
Dance. (Agus Subekti/Red)
wall akun facebooknya disebutkannya, “Keputusan Rakor Forkompinda dan seluruh
OPD Pemerintah kota Salatiga ttg penanganan Covid-19 : meliburkan sekolah dlm
kewenangan pemkot selama 14 hari terhitung senin 16 maret 2020. Setiap OPD
melakukan penanganan preventif
dibidangnya sesuai protokol, dibentuk gugus tugas yg dipimpin sekda yg menjadi
pusat informasi dan komando penanganan, DKK, Rumah sakit dibantu OPD lainnya
melakukan penanganan kesehatan terhadap orang atau pasien dalam pengawasan.
Kepolisian dan TNI melakukan dukungan penuh terhadap proses promotif maupun
penanganan. Yg penting masyarakat jgn panik hindari area publik dan kontak
langsung dgn bnyk org, menjaga stamina dgn pola hidup sehat, jgn lupa cuci
tangan, jika ada informasi ttg indikasi terpapar segera melaporkan kepada gugus
tugas di kantor pemkot salatiga…. yg terakhir jgn lupa ibadah dan doa,” tulis
Dance. (Agus Subekti/Red)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan