Wanita Muda Pandaan Terjerat Jaringan Sabu, Polisi Sita Mobil hingga Rekening Bank
Laporan: Ninis Indrawati
PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial APH (25), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Jumat malam (8/8/2025). Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah menyeret tiga tersangka lain.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus K, MA, dan DA, tiga orang yang lebih dulu diamankan. Dari hasil penyidikan, APH berperan penting dalam menyediakan fasilitas serta membantu jalannya transaksi narkotika.
“Bukti keterlibatan APH ditemukan melalui jejak komunikasi serta catatan transaksi yang berhubungan langsung dengan peredaran sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan.
Sebagai imbalan dari keterlibatannya, APH disebut mendapat keuntungan finansial yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Barang Bukti dan Peran Tersangka
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya adalah:
Satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu
Dua unit ponsel
Satu buku tabungan dan kartu ATM
Penyidik menduga sarana tersebut digunakan untuk menyamarkan hasil keuntungan serta memfasilitasi transaksi narkotika.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, APH kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya sangat berat, mulai dari pidana penjara minimal lima tahun hingga hukuman maksimal berupa pidana mati.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi celah sedikitpun bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Siapapun yang berusaha merusak masa depan generasi muda dengan narkotika akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kasus ini semakin menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Penangkapan APH menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak hanya melibatkan pria, namun juga perempuan yang diduga memanfaatkan perannya untuk menyamarkan aktivitas terlarang tersebut.
Saat ini, APH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasuruan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang berhubungan langsung dengan sindikat peredaran sabu di wilayah Pandaan dan sekitarnya. (*)
Tinggalkan Balasan