Warga Kepung Balai Desa Kepohagung! Kades Diduga Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Ruang Kerja Disegel
Laporan: Ninis Indrawati
TUBAN | SUARAGLOBAL.COM – Suasana mencekam terjadi di Balai Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (2/8/2025), saat puluhan warga menggeruduk kantor desa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari Kepala Desa (Kades) berinisial DS, yang diduga telah menggelapkan dana desa dengan nilai total melebihi Rp1 miliar.
Aksi warga ini dipicu oleh kekecewaan mendalam setelah DS tak memenuhi janjinya untuk hadir dan memberikan klarifikasi maupun pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan pada hari yang sama. Warga yang sudah tidak dapat menahan kemarahan sempat berencana menyegel seluruh kantor desa, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.
“Kami beri pemahaman kepada warga bahwa menyegel kantor desa secara keseluruhan dapat melanggar hukum, karena kantor desa merupakan simbol pemerintahan. Setelah berdialog, akhirnya warga sepakat hanya menyegel ruang Kepala Desa,” jelas Kapolsek Plumpang, AKP Suganda, Minggu (3/8/2025).
Dugaan Penggelapan Dana Besar
Berdasarkan informasi dari warga dan sejumlah tokoh masyarakat, total dana yang diduga disalahgunakan oleh DS meliputi:
Kas HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air): sebesar Rp845 juta lebih,
Dana dari investor proyek irigasi: sebesar Rp290 juta,
Ditambah dugaan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dengan total nilai lebih dari Rp1,1 miliar, warga menyebut penyelewengan ini mulai mencuat sejak tahun 2023, namun belum pernah ada klarifikasi resmi dari sang kepala desa.
Warga Geram, Keberadaan Kades Misterius
Ketidakhadiran DS yang sebelumnya menjanjikan akan datang dan memberikan pertanggungjawaban pada Sabtu (2/8) semakin menyulut kemarahan warga. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan DS masih belum diketahui, dan upaya warga menghubunginya tidak membuahkan hasil.
“Kami tidak ingin keributan. Tapi ini soal keadilan. Dana desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami minta segera dikembalikan,” ujar salah satu warga yang terlibat aksi.
Tuntutan Transparansi dan Proses Hukum
Selain penyegelan ruang kepala desa, warga juga menuntut adanya audit dan transparansi keuangan desa secara menyeluruh, serta berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Pihak kepolisian pun menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan mendalami laporan dari warga dan mengumpulkan bukti serta keterangan pihak terkait. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Suganda.
Tinggalkan Balasan