Wujudkan Laporan Berkualitas, Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi LKjIP

 

Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan mandat konstitusi dan visi misi Presiden.

Di dalamnya mencakup capaian yang dihasilkan organisasi dalam periode 1 (satu) tahun serta tertulis pula hambatan yang dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi.

Di Kementerian Hukum dan HAM, penyusunan LKjIP sampai level Unit Pelaksana Teknis dianggap sangat penting karena akan sangat menentukan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level Kementerian.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali dan Forkopimda Ziarah ke Makam Ki Ageng Pandanaran dalam Peringatan Hari Jadi ke-177 Kabupaten Boyolali

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, dalam kegiatan Supervisi Penyusunan LKjIP yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah, Senin (27/03).

Diikuti oleh peserta dari 29 (dua puluh sembilan) UPT Eks Karesidenan Banyumas dan Kedu, kegiatan ini terselenggara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga.

Toni menjelaskan maksud digelarnya supervisi ini untuk menghasilkan laporan yang berkualitas sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja dari setiap satuan kerja. Oleh karenanya ia mengimbau peserta aktif dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Bhabinsa Desa Plosorejo Serahkan Piala Turnamen Bola Voli

“Laporan kinerja UPT sangat menentukan laporan SAKIP Kementerian, maka pada kegiatan ini jika ada kekurangan (di laporan) untuk segera dikoreksi.” Katanya kepada para peserta.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menyampaikan hal yang serupa bagi para peserta kegiatan. Karena menurutnya di Kemenkumham sendiri dituntut untuk mampu menghasilkan Good Governance.

Sehingga ia meminta peserta serius dalam kegiatan dan outputnya dapat menunjang kinerja di satuan kerja masing-masing.

“Kita dituntut untuk terus berkembang agar tercipta Good Governance. Semoga ilmu yang didapat (kegiatan ini) bisa menunjang kinerja di lapangan.” Terangnya.

Baca Juga:  Liburan Berujung Tilang: Aksi Konvoi Knalpot Brong Bleyer-Bleyer Dibubarkan Tim Gabungan di Probolinggo

Andri menambahkan sebagai ASN juga harus bisa memberikan laporan kinerja yang akuntabel dan transparan.

“Sebagai ASN kita juga harus memberikan laporan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Supervisi ini dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari hingga Rabu 29 Maret mendatang. Turut hadir pada kegiatan Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI dan Tim LKjIP Kantor Wilayah, serta Pejabat Administrasi Rutan Salatiga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!