Pemerintah RI Melalui Menteri LHK, Pertegas Komitmen Indonesia Lindungi Lingkungan Laut Dari Aktifitas Berbasis Lahan

Menteri LHK Siti Nurbaya saat pimpin The 4th Intergovermental Review di Nusa Dua, Bali. (Foto: HMS)

Jakarta, Beritaglobal.net – Negara – negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) membahas perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan atau The 4th Intergovermental Review (IGR-4), akhirnya menghasilkan kesepakatan antar negara dalam bentuk Deklarasi Bali, pada pertemuan hari terakhir.

Berdasar data diterima beritaglobal.net Kamis (01/11/2018), dari Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Djati Witjaksono Hadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ditunjuk memimpin sidang sejak hari pertama, mengapresiasi ratusan delegasi dari berbagai negara yang begitu antusias mengikuti berbagai sidang hingga pelaksanaan IGR – 4 hari terakhir, Rabu (31/10/2018) di Nusa Dua, Bali.

Dalam keterangannya, Djati Witjaksono Hadi menyampaikan bahwa, seluruh negara peserta IGR – 4 menyepakati untuk memperkuat program aksi global dalam rangka perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan (Global Programme of Action-GPA).

Hal ini, terwujud setelah seluruh peserta mereview pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012  -2017, negara peserta IGR-4 akhirnya menyatakan dukungan dan komitmen untuk mendukung GPA periode 2018 – 2022, serta program kerja bagi kantor koordinator GPA UN Environment (PBB).

”Kesepakatan dalam Deklarasi Bali, sejalan dengan transformasi komitmen global Indonesia yang sedang berlangsung, sebagaimana target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 14 dari agenda 2030,” kata Menteri Siti Nurbaya dalam sambutan penutupan IGR-4.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota: Bahu Membahu Pulihkan Desa Sidorejo Pascabencana Puting Beliung

Menteri Siti Nurbaya mengajak semua negara untuk mengambil peran aktif, dan melakukan kerjasama intensif antar negara melalui pengembangan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi.

Dimana, peran aktif dalam kerjasama antar negara, juga sudah sejalan dengan komitmen Indonesia yang sudah mengimplementasikannya dalam tindakan nyata.

Menteri Siti Nurbaya mencontohkan Kota Surabaya yang mendapat penghargaan dari organisasi PBB, ”Saya bangga menyaksikan keberhasilan Surabaya yang menerima penghargaan dari organisasi PBB (UN-Habitat) sebagai Kota dengan lingkungan terbaik, terutama dalam hal pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, empat kota lainnya yakni Bandung, Banjarmasin, Denpasar, dan Bogor, kini telah melarang penggunaan kantong plastik.

”Sementara tujuh kota lainnya akan menerapkan kebijakan yang sama tahun depan. Kami harus memastikan bahwa tindakan nyata ini diimplementasikan untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Sebagai komitmen serius Indonesia, dan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Bali, Menteri Siti Nurbaya akan mengusulkan dan akan berkonsultasi dengan badan Lingkungan Hidup PBB untuk mengambil kesempatan kebersamaan negara – negara di dunia saat COP Ke – 24 UNFCCC, guna mendukung dialog tentang Inisiatif Kapasitas Daerah terkait pencemaran laut yang terhubung dengan kegiatan berbasis lahan.

Dialog ini akan diselenggarakan di Paviliun Indonesia di Katowice, Polandia, pada 12 Desember 2018 mendatang. Indonesia telah dan akan terus mendorong usulan untuk hadirnya Bali Capacity Centre for Clean Seas atau pusat inisiatif perlindungan lingkungan ekosistem laut.

Baca Juga:  Kevin Sanjaya/Marcus Gideon Targetkan Emas Pada Cabang Bulu Tangkis Ganda Putra di Asian Games 2018 di Jakarta

”Kami ingin mengundang negara – negara lainnya untuk bergabung dengan acara khusus ini,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Komitmen Indonesia Lindungi Laut dari Kegiatan Berbasis Lahan

Melalui pertemuan IGR-4 yang berlangsung selama dua hari ini, Menteri Siti Nurbaya mengatakan bahwa negara peserta telah memberi pesan kuat pada dunia, bahwa peran pemerintah sangat penting dan Indonesia akan terus berkomitmen serius dalam upaya melindungi lingkungan laut dari kegiatan berbasis lahan. Dengan diperkuat adanya Peraturan Presiden nomor 83/2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025.

”Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya sampaikan terimakasih kepada Sekretariat badan lingkungan PBB, delegasi semua negara anggota, dan delegasi lainnya yang telah membuat pertemuan penting ini berjalan produktif dan sukses,” tutup Menteri Siti Nurbaya.

Tak lupa ucapan terimakasih juga disampaikannya untuk Pemerintah Daerah Bali, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, dan jajaran KLHK yang sudah mempersiapkan acara forum internasional ini.

Sementara itu, Badan Lingkungan PBB (UN Environment) memberikan apresiasi atas peran penting dan komitmen kuat yang ditunjukkan Pemerintah Indonesia, dalam berbagai upaya pengelolaan lingkungan dengan tujuan global.

”Komitmen Indonesia terlihat nyata dari kepemimpinan Menteri Siti Nurbaya. Ini terlihat melalui kerja-kerja yang sudah dilakukan,” kata koordinator GPA UN Environment, Habib El-Habr.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmi Buka Jakarta Fair 2023

Dikatakan Habib, sambutan Menteri Siti Nurbaya saat pembukaan IGR – 4 sudah merefleksikan komitmen dan pesan kuat dari Indonesia untuk mengatasi berbagai persoalan – persoalan pencemaran laut secara global.

”Indonesia sudah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam memerangi polusi di laut, dan ini sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Regional Director UN Environment Asia Pacific, Dechen Tsering, juga turut memberi apresiasi. Dia mengatakan ada dua peranan penting Indonesia terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup global. Pertama, terkait dengan pengelolaan gambut, dan kedua adalah terkait dengan tata kelola kelautan.

”Indonesia sangat terlibat aktif di dalam penanganan pencemaran laut, dan pengelolaan lahan gambut. Peran dan komitmen Indonesia ini sangat penting artinya bagi lingkungan global,” katanya.

IGR – 4 merupakan ajang badan lingkungan PBB. Tema yang diangkat pada pelaksanaan kali ini adalah ‘Pollution in Ocean and Land Connection’.

Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke – 1 diselenggarakan di Montreal, Kanada pada tahun 2001, pertemuan IGR ke – 2 di Beijing, China tahun 2006, dan pertemuan IGR ke – 3 di Manila, Philipina pada tahun 2012.

Pada IGR – 4 hadir sejumlah Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly.(Vitri Purbawani/HMS)

Editor: Fera Marita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!