Polresta Malang Kota Tegaskan Larangan Sound Horeg: Jaga Ketertiban Jelang HUT RI ke-79

 

Laporan: Ninis Indrawati

KOTA MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota memperketat aturan untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum. Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah larangan penggunaan sound system berlebihan atau yang dikenal sebagai sound horeg.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, yang akrab disapa BuHer, menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Bukan Sembarang Penggali Kubur, Ternyata....

“Penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Kombes BuHer, Selasa (30 Juli 2024).

Langkah konkret telah disiapkan oleh Polresta Malang Kota untuk membatasi penggunaan sound horeg. Kombes BuHer menyebutkan, “Selain suaranya yang bising dan mengganggu, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penggunaan sound horeg ini. Suara keras dari sound horeg dapat menggetarkan kaca dan bangunan, mengganggu istirahat warga, dan bahkan merusak genteng atap rumah.”

Baca Juga:  Relaksasi di Tengah Liputan: Media Center PEPARNAS XVII Hadirkan Layanan Pijat Gratis bagi Jurnalis

Kombes BuHer menjelaskan bahwa efek kebisingan dari sound horeg tidak hanya mengganggu pendengaran tetapi juga dapat menyebabkan stres. Getaran dari suara yang sangat keras juga dapat merusak bangunan dan fasilitas umum. “Kami sudah mensosialisasikan larangan ini melalui media sosial dan media massa. Kami juga telah mengimbau beberapa wilayah di Kota Malang,” tambahnya.

Larangan ini juga berlaku bagi pelaku sound horeg dari luar Kota Malang yang mencoba memasuki wilayah kota. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun. Jika ada yang nekat menggunakan sound horeg, kami akan hentikan dan amankan,” tegas Kombes BuHer.

Baca Juga:  RS Bhayangkara Bondowoso Sambut HUT Bhayangkara ke 78 Adakan Operasi Bibir Sumbing Gratis

Dengan kebijakan ini, Polresta Malang Kota berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar nasional. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang,” pungkas Kombes BuHer. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!