Usai Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur, Seorang Pemuda Berhasil Diringkus Polisi

 

Laporan: Iswahyudi Artya 

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pemuda berinisial FM (23), warga Desa Purnama, Tegalampel, ditangkap pihak kepolisian usai diduga menganiaya pacarnya, IZ (21), hingga babak belur. Kejadian tersebut berlangsung di tempat kos korban di Desa Locare, Curahdami, Bondowoso, pada hari Selasa (01/10/24).

Menurut keterangan dari AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, perselisihan terjadi setelah FM menuduh IZ telah berselingkuh. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.

Baca Juga:  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Meninjau Kawasan 1B Di IKN

Cekcok mulut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku mengambil sebatang kayu seukuran lengan dewasa dan menggunakannya untuk memukul korban,” ujar AKP Joko.

Tidak hanya menggunakan kayu, FM juga memukul wajah serta beberapa bagian tubuh IZ dengan tangan kosong. Usai melakukan penganiayaan, FM mengancam IZ agar tidak meninggalkan kos atau pulang ke rumahnya, dengan tujuan agar tindakannya tidak diketahui orang tua korban.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Profesionalisme Personel dalam Penggunaan Senpi, Polres Ngawi Gelar Latihan Menembak

Namun, IZ berhasil kabur ketika ada kesempatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Korban segera menjalani visum untuk menguatkan bukti penganiayaan, dan petugas langsung bergerak memburu pelaku,” tambah AKP Joko.

Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, namun akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini, FM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca Juga:  Saya Berani Saya Sehat! Tagar Peringatan Hari AIDS Sedunia

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat tindakan kekerasan dalam hubungan kerap kali berakhir tragis jika tidak segera ditangani.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa dan tidak segan-segan mencari bantuan hukum jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau hubungan pribadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!