Perwakilan Dari 686 Karyawan PT. Damatex Lakukan Aksi Demo, Tuntut Hak Pasca Dirumahkan Dan PHK
![]() |
Perwakilan dari 686 karyawan PT. Damatex Salatiga melakukan aksi demo tuntut hak mereka selama dirumahkan dan PHK, Rabu (02/01/2019). (Foto: istimewa/SYT) |
Salatiga, beritaglobal.net – Puluhan karyawan PT. Daya Manunggal Textil (Damatex) Salatiga, gelar aksi demo di area pabrik textil yang sempat jadi primadona di Kota Salatiga era tahun 1980 an, Jalan Soekarno – Hatta, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Rabu (02/01/2019).
Demo yang dimulai dari pukul 09.30 WIB hingga sekira pukul 12.15 WIB, adalah untuk menuntut hak gaji dan pesangon dari 686 orang karyawan PT. Damatex Salatiga yang telah dirumahkan dan di PHK.
Seperti tertuang dalam spanduk yang salah satunya bertuliskan dengan warna merah “686 Karyawan Damatex Salatiga Menagih Upah Dari Bulan Agustus s/d Sekarang”.
Disebutkan melalui keterangan tertulis dari perwakilan karyawan PT. Damatex Salatiga, Sanyata, Baidowi dan Sugiarto kepada beritaglobal.net, Rabu (02/01/2019), tuntutan karyawan tersebut adalah pembayaran upah yang hingga sekarang belum diterima para karyawan yang dirumahkan, mulai bulan Agustus – Desember 2018 sebesar 50% dari gaji pokok. Selain itu, meminta kejelasan nasib serta hak – hak karyawan serta apa hasil rapat Bipartit dan Tripartrit.
“Pada intinya kami mempertanyakan akan pembayaran upah yang hingga sekarang belum diterima para karyawan yang dirumahkan, mulai bulan Agustus – Desember 2018 sebesar 50% dari gaji pokok. Selain itu, bagaimana kejelasan nasib kami semua termasuk hak-hak karyawan serta apa hasil rapat Bipartit dan Tripartrit,”
Selain melakukan aksi demo, para karyawan PT. Damatex Salatiga juga membuat surat terbuka, yang ditujukan kepada Djarot Gunadi, Tri Yuni Santosa, Idris Ahmad, selaku perwakilan management PT. Damatex Salatiga dan M. Kholidin selaku Ketua SPN Damatex.
“Kami juga kirimkan surat terbuka kepada perwakilan management dan Ketua SPN Damatex, dengan isi menagih janji pimpinan akan memberi gaji sebesar 50% ternyata tidak ditepati terbukti sisa gaji bulan Agustus, September, Oktober 2018 yang mestinya sudah diberikan sampai saat ini bulan Januari 2019, tidak ada kejelasan kapan akan diberikan. Jaminan hari tua/BPJS ketenagakerjaan tidak bisa cairkan karena perusahaan tidak membayar ke BPJS padahal karyawan sudah dipotong gaji, dan karyawan sudah dinyatakan sepihak di PHK per 16 Oktober 2018 oleh penanggung jawab HRD pada waktu itu,” ungkap Sunyata.
Selebihnya Sanyata menyampaikan, “Hak – hak karyawan yang berupa pesangon, yang sesuai dengan peraturan yg berlaku dan dalam KKB, sama sekali tidak jelas kapan akan direalisasikan,” terang Sanyata mewakili rekan – rekannya.
“Berbagai upaya komunikasi sudah dilakukan tapi hasilnya nihil dan sangat mengecewakan karyawan, untuk itu kami memohon, agar hak kami yang tersebut diatas segera direalisasikan,” tandas Sunyata.
![]() |
Jalannya dialog antara perwakilan karyawan dan perwakilan management PT. Damatex Salatiga, di Aula pertemuan PT. Damatex, Rabu (02/01/2019). (Foto: Dok. Istimewa/SYT) |
Berdasar data dihimpun, dalam melakukan aksinya, para peserta diterima di Aula PT. Damatex dengan diterima oleh Idris Ahmadi (Manager PT. Damatex), Daniel (Factory Manager), Tri Yuni Santoso (Assisten Factory Manager), Kholidi (Ketua SPN), serta AKP Moch Zazid, S.H., M.H., (Kapolsek Argomulyo). Pada dialog ini, pihak SPN yang diwakili Ketua SPN maupun dari Factory Manager turut menyampaikan tanggapannya.
Sementara, Manager PT. Damatex Idris Ahmadi, S.H., menyatakan bahwa pihak manajemen baru telah berusaha menyelesaikan masalah upah bagi karyawan yang dirumahkan.
“Yang jelas, pihak manajemen baru PT Damatex sudah berusaha bagaimana ikut menyelesaikan permasalahan upah bagi karyawan yang dirumahkan. Hanya saja, kami belum dapat memastikan kapan akan dibayarkan. Pasalnya, belum ada kepastian dari pihak manajemen pusat,” tandas Idris didampingi Daniel (Factory Manager).
Sementara itu, perwakilan management PT. Damatex Salatiga seperti yang dituliskan dalam surat terbuka, Djarot Gunadi saat dikonfirmasi beritaglobal.net melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak aktif lagi di management PT. Damatex Salatiga per September 2018.
“Saya sudah tidak aktif lagi di Damatex per September 2018, jadi semua terkait Damatex dan karyawannya, saya sudah tidak punya kewenangan, mas,” jawab Gatot.
Selain Gatot, beritaglobal.net, mencoba menghubungi perwakilan management Tri Yuni Santosa melalui pesan WhatsApp terkait tanggapan management atas aksi demo karyawan menjawab, “Masih perlu ditindaklanjuti ke Jakarta,” jawab Tri singkat. (Agus Subekti/HRS)
Tinggalkan Balasan