Gubernur Jateng Instruksikan Tempat Karantina Untuk Perantau di Tiap Desa

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau kesiapan aula serbaguna Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, sebagai tempat untuk mengisolasi perantau yang mudik ke desanya untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: dok. istimewa/Yudha) 

Ungaran, beritaglobal.net – Persiapan tempat karantina orang positif Covid-19 di Aula serbaguna Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Didampingi oleh Muspika Kecamatan Banyubiru, Kades Ngrapah beserta jajaran, kunjungan Ganjar Pranowo beserta rombongan pada hari Sabtu (04/04/2020), adalah untuk memastikan kesiapan tempat karantina warga desa yang baru tiba dari perantauan.

Baca Juga:  Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI Ke Kota Salatiga

“Saya sudah komunikasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan diminta untuk menyiapkan daerah terutama desa sebagai tempat khusus untuk isolasi bagi mereka yang baru pulang dari perantauan yaang kembali ke desa. Setelah itu saya langsung perintahkan kepada seluruh kepala desa untuk menyediakan tempat isolasi di masing – masing Desa, kemudian hari ini saya lakukan pengecekan agar desa benar – benar serius melaksanakannya,” ungkap Ganjar.

“Hari ini ada dua desa yang saya cek dan kunjungi yaitu Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa dan Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, saya senang dan berterima kasih karena warga sudah menyiapkan tempat isolasi khusus bagi pemudik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan dan Kenaikan Pangkat di Polres Boyolali: Ini Pesan AKBP Petrus Parningotan Silalahi

Orang nomor satu di Jateng ini, sangat mengapresiasi warga Desa Ngrapah yang sudah bergotong royong menyediakan tempat dengan memanfaatkan gedung serba guna ini sebagai tempat isolasi bagi pemudik yang nantinya datang ke Desa Ngarpah, Kecamatan Banyubiru. Untuk setiap perantau yang pulang kampung, wajib diisolasi di tempat khusus yang telah dibuat ini selama 14 hari.

“Kami sudah mohon bantuan TNI/Polri untuk membantu cara mengelolanya dan melakukan penjagaan melalui Babinsa serta Bhabinkamtibmas di desa – desa, nantinya setiap perantau yang pulang kampung harus didata dan diisolasi selama 14 hari di tempat ini pabila ada yang menolak, maka TNI/Polri diminta agar mengambil tindakan tegas,” pesan Ganjar.

Baca Juga:  Disiplin dan Nasionalisme! Siswa SMK Sakti Gemolong Antusias Ikuti Latihan PBB

“Untuk pemudik yang pulang ke Desa kalau perlu diisolasi dulu dan tidak boleh bertemu dengan keluarga, serta bagi lansia yang ada di desa juga termasuk kelompok rentan yang harus diamankan terlebih dahulu dari dampak penyebaran covid-19. Untuk kebutuhan mereka, desa bisa mencukupi menggunakan anggaran Desa yang ada,” pesannya. (Yudha/Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!