KPU Buru Pastikan Ijazah Muhamad Daniel Rigan Asli: Terkait Fitnah dan Isu Miring Terjawab

 

Laporan: Fajrin Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Aziz, menegaskan bahwa ijazah bakal calon Bupati Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan, dinyatakan sah dan diakui keasliannya setelah dilakukan verifikasi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ristek Nusantara Jaya, Jakarta. Proses pengecekan ini dilakukan secara langsung oleh KPU untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan tersebut.

Walid Aziz mengungkapkan kepada sejumlah awak media pada Kamis, 5 September 2024, bahwa verifikasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami telah melakukan verifikasi terhadap ijazah bakal calon Bupati Buru atas nama Muhamad Daniel Rigan di PKBM Ristek Nusantara Jaya, Jakarta. Hasilnya, ijazah tersebut dinyatakan asli dan diakui secara resmi,” ujarnya saat berada di Jakarta.

Baca Juga:  61 Orang Penyandang Disabilitas Intelektual di Kabupaten Semarang Menerima Bantuan Paket Sembako dari Kementrian Sosial

Selain memverifikasi keabsahan ijazah, KPU juga menelusuri legalitas izin pendirian lembaga pendidikan tersebut. Menurut Walid, izin pendirian PKBM Ristek Nusantara Jaya telah diakui oleh Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta, sehingga tidak ada keraguan terkait keabsahan lembaga tersebut. “Ijazah tersebut sah dan dikeluarkan oleh Ristek Nusantara Jaya. Verifikasi ini juga menunjukkan bahwa lembaga tersebut memiliki izin resmi,” tambahnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada media.

Baca Juga:  Turnamen Makutarama Cup 2025: Ajang Kolaborasi Atlet dan Pembinaan Bakat Baru di Salatiga

Pernyataan Ketua KPU ini secara efektif menepis tudingan negatif yang selama ini diarahkan kepada Muhamad Daniel Rigan. Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sebelumnya telah menyebarkan isu-isu yang meragukan keabsahan ijazahnya.

Mantan Ketua Bawaslu Buru Selatan sekaligus mantan anggota KPU Buru, Umar Alkatiri, turut memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Ia menyayangkan adanya fitnah yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan calon bupati yang diusung oleh Partai Nasdem dan Gerindra tersebut.

Baca Juga:  Jelang Natal 2020 Polres Banjarnegara Sterilisasi Belasan Gereja

“Ini adalah pelajaran penting agar kita lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan di ruang publik. Fitnah tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai proses demokrasi yang sehat. Semoga di masa depan, orang-orang lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media,” tutup Umar Alkatiri.

Dengan hasil verifikasi ini, Muhamad Daniel Rigan kembali mendapatkan legitimasi penuh terkait kelengkapan administrasi pencalonannya sebagai Bupati Kabupaten Buru, sekaligus meredakan berbagai tuduhan miring yang diarahkan kepadanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!