Warga Dusun Geneng Keluhkan JPO Jalan Tol Semarang – Solo, Seksi Salatiga – Boyolali

Aksi demo warga Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang atas pembangunan JPO yang dinilai tidak sesaui dengan kesepakatan awal, Senin (05/11/2018)

Ungaran, Beritaglobal.net – Pembangunan jalan bebas hambatan atau lebih sering di dengar dengan istilah jalan Tol. Seperti halnya jalan tol yang dibangun menghubungkan Kota Semarang – Solo, untuk seksi Salatiga – Boyolali mendekati penyelesaian akhir.

Namun, di sela – sela akhir proses penyelesaian pembangunan jalan tol seksi Salatiga – Boyolali, muncul aksi demo dari warga terdampak pembangunan, yang melakukan protes atas pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), tepatnya di Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Aksi demo warga Dusun Geneng yang telah dimulai sejak hari Jumat (02/11/2018) lalu, dipicu oleh pembangunan JPO yang menurut mereka tidak sesuai dengan kesepakatan awal pada saat tim P2T melakukan sosialisasi.

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, terkait tuntutan warga, Suratin selaku Kepala Dusun (Kadus) Geneng, menyampaikan bahwa permintaan warga sejak awal adalah JPO dapat dilalui oleh orang, kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, meski hanya satu jalur.

Kadus Geneng Suratin saat dikonfirmasi tentang tujuan aksi demo warga pada pembangunan JPO di ruas jalan tol Salatiga – Boyolali, Senin (05/11/2018).

“Warga kami melakukan demo dengan memblokade pembangunan jalan tol di bawah bangunan JPO, yang menurut kami tidak sesuai dengan kesepakatan awal, bahwa JPO tersebut datar dan dapat dilalui oleh orang, sepeda motor dan mobil. Meski hanya untuk satu jalur,” ungkap Suratin di kediamannya.

Baca Juga:  Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Binkom 2024: Sinergi Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial Jelang Pilkada

Saat ditanya apakah ada sosialisasi mengenai desain JPO sebelum dibangun di wilayah dusunnya yang menghubungkan warga RT 01, RT 02 dan RT 03, Suratin menyampaikan bahwa tidak pernah ada informasi terkait desain JPO sebelum dibangun, dan saat ditanyakan ke pihak Waskita Karya selaku kontraktor utama, selalu di jawab gambar belum turun.

“Desain gambar JPO, tidak pernah disosialisasikan kepada warga sebelumnya, dan saat kami menanyakan ke pihak Waskita, selalu disampaikan bahwa gambar belum turun,” imbuh Suratin kepada beritaglobal.net.

Ditegaskan oleh Kadus Geneng Suratin bahwa permintaan warga saat ini adalah adanya komitmen dari semua pihak yang terlibat pada pembangunan jalan tol, mau membuat komitmen tertulis untuk memperbaiki JPO sesuai dengan yang dijanjikan dulu dan tidak menyusahkan warga Dusun Geneng, yang mayoritas sebagai petani/peternak.

“Permintaan kami adalah, semua pihak yang terlibat pembangunan jalan tol, baik dari kontraktor dan pemerintah daerah, mau memberikan komitmen tertulis untuk merubah JPO seperti kesepakatan awal,” tegasnya.

Bangunan JPO di ruas jalan tol Salatiga – Boyolali tepatnya di Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang

Sementara itu, saat melihat aktual kondisi fisik JPO, masih ditemui beberapa orang warga yang menunggui blokade di bawah JPO.

“Kami menunggu blokade ini selama 24 jam non stop, dan telah berlangsung dari hari Jumat lalu sehabis sholat Jumat,” kata Parwono yang juga sebagai Ketua RT 02 Dusun Geneng.

Baca Juga:  Festival Susu di Galengdowo: Kolaborasi Pemdes dan BEM Unesa

Parwono menyatakan lebih lanjut bahwa area yang dilalui jalan tol dan dibangun JPO ditempati oleh 19 kepala keluarga dan sebuah masjid, kemudian menyatakan bahwa aksi warga akan berhenti saat ada keputusan dari Bupati Semarang terkait perbaikan JPO seperti yang mereka aspirasikan.

“Dulu di sini tinggal 19 kepala keluarga dan sebuah bangunan masjid, dan kami akan menghentikan aksi saat Bupati Semarang, memberikan keputusan terkait perubahan JPO sesuai dengan aspirasi kami dahulu,” imbuhnya.

Parwono menjelaskan bahwa pada aksi demo Senin (05/11/2018), aspirasi warga telah didengar langsung oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Semarang, JSN, Waskita Karya, aparat kepolisian dari Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga.

“Aksi kami hari ini (Senin, 05/11/2018), telah didatangi langsung oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Semarang, JSN, Waskita Karya, aparat Kepolisian dari Polsek Susukan Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga,” terang Parwono kepada beritaglobal.net, Senin (05/11/2018) sore, di badan jalan tol, tepat di bawah bangunan JPO.

Sementara itu, secara terpisah saat dikonfirmasi di kantornya, Humas PT. Waskita Karya Sihono dengan didampingi oleh Giyanto, menyampaikan bahwa Waskita selaku kontraktor utama telah menjalankan seluruh prosedur pembangunan jalan tol pada seksi Salatiga – Boyolali, seperti yang telah direncanakan oleh PT. Jasamarga Solo Ngawi (JSN) dan Pemerintah Kabupaten Semarang maupun Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Sebetulnya yang punya gawe itu JSN, namun tadi mendelegasikan kepada saya untuk menyampaikan kepada media, karena saat ini pihak JSN sedang berunding dengan pihak – pihak terkait,” kata Sihono.

Baca Juga:  Membanggakan! Hasil Karya Anak Bangsa, Pesawat N-219 Diminati Meksiko

Terkait gambar desain di pengerjaan proyek pembangunan jalan tol, telah direncanakan jauh – jauh hari dan telah dikoordinasikan antara Pemerintah Daerah, Kontraktor dan masyarakat.

Disampaikan oleh Sihono, bahwa Waskita selalu kooperatif atas semua keluhan warga yang dicontohkannya ketika ada keluhan warga pada aliran irigasi yang tersumbat, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyelesaikan semua keluhan warga.

“Kami selaku pihak pelaksana proyek pembangunan, selalu kooperatif dengan keluhan warga yang juga selalu dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, contohnya saat ada keluhan dari warga mengenai terhambatnya saluran irigasi sawah mereka, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan bersama – sama dengan warga mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” kata Sihono.

Dalam menanggapi keluhan warga, Sihono menandaskan bahwa pihak JSN dan Waskita masih menunggu keputusan dari Bupati Semarang, dan berharap bahwa dalam 2 atah 3 hari mendatang sudah ada kepastian dalam menindaklanjuti keluhan warga Dusun Geneng tentang JPO.

“Kami (JSN dan Waskita) selaku pemilik proyek dan kontraktor utama, masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh Bupati Semarang dalam menindaklanjuti keluhan warga Dusun Geneng, namun insha Allah dalam 2 atau 3 hari ke depan telah ada kepastian terkait JPO yang menjadi permasalahan warga Dusun Geneng melakukan aksi demo,” tandas Sihono. (*)

Ditulis oleh : Agus Subekti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!