Belasan Orang Pengeroyok Guru Silat Akhirnya Ditangkap Polisi, 5 Diantaranya Telah Jadi Tersangka
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sen, 6 Jan 2020
- comment 0 komentar
![]() |
Mako Polres Rembang. (Foto: dok. Humas Polres Rembang) |
Rembang, beritaglobal.net – Jajaran Satreskrim Polres Rembang memeriksa sebelas orang dalam kasus prnganiayaan warga di Desa Mrayun, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, yang mengakibatkan satu orang dirawat di rumah sakit, dan satu orang mengalami luka ringan.
Dalam release diterima beritaglobal.net, Senin (06/01/2020) dari Kasubbag Humas Polres Rembang, disebutkan bahwa korban ialah Dul Karim (49), warga RT 03 RW 02 Desa Mrayun. Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah dua puluhan orang itu terjadi di halaman rumah korban pada Senin (30/12/2019) malam, sekira pukul 20.45 WIB.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, menjelaskan, jika insiden tersebut terjadi ketika korban sedang melatih anak didiknya olah raga bela diri di halaman rumahnya sendiri. Di sela – sela latihan datang massa berjumlah ratusan orang, sebagian langsung menyerang korban.
“Korban dirawat di RSUD. Ada satu orang lagi yang mengalami luka ringan. Mohon bersabar mas, ini masih dalam pengembangan, penyidik fokus pemeriksaan saksi. Hari ini, kami melakukan gelar perkara,” jelasnya Senin (06/01/2020).
Bambang menambahkan, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Kasus tersebut terus berjalan penyelidikannya.
“Kasusnya ditangani Polres Rembang hanya saja menjalani pemeriksaan di Polda mas karena masih ada pemeriksaan disana,” tambahnya.
Saat ini korban sudah pulang dari RSUD Rembang usai menjalani operasi hidung yang mengeluarkan darah akibat pukulan yang dilakukan para pelaku. (Agus/Red)
Sumber : Humas Polres Rembang
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar