Pelaku Curanmor Nyaris Jadi Korban Amukan Massa, Polisi Sigap Amankan di Kenjeran
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pelaku pencurian motor di wilayah Kenjeran, Surabaya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat dihajar oleh massa yang geram. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (3/10) dan dengan cepat menjadi sorotan publik setelah video penangkapan pelaku viral di media sosial. Beragam reaksi netizen bermunculan atas kejadian tersebut.
Tersangka yang diketahui berinisial Y (31), merupakan warga Bangkalan, Madura. Ia tertangkap basah oleh warga setempat saat berupaya mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Kedinding Lor Gang Melati bersama seorang rekannya. Meski Y berhasil diamankan, rekannya yang berinisial L kabur membawa motor curian.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, kejadian ini bermula ketika kedua pelaku berkeliling mencari target pencurian. Saat itu, mereka menemukan sepeda motor Honda Vario milik Jaka (20), yang diparkir di area tersebut.
“L berusaha mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci T. Namun, aksi mereka dipergoki warga setempat,” jelas Iptu Suroto pada Jumat (4/10).
Warga yang melihat aksi tersebut langsung berkerumun dan mengepung kedua pelaku. Meski L berhasil melarikan diri dengan motor curian, Y tertinggal dan menjadi sasaran amukan massa. Sebelum situasi semakin tidak terkendali, petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin oleh Iptu M Fauzi segera tiba di lokasi dan menenangkan warga, sekaligus mengamankan Y dari amukan yang lebih parah.
Dalam penyelidikan awal, Y diketahui bertindak sebagai joki dan pengawas saat L berusaha mencuri motor. Sepeda motor Yamaha Aerox yang digunakan Y dalam aksinya juga berhasil diamankan polisi, dan diketahui milik L, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya yang saat ini masih buron,” tambah Iptu Suroto.
Pihak kepolisian turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus kejahatan. “Kami mengerti adanya emosi saat menyaksikan tindakan kriminal, namun kami imbau agar segera melapor kepada pihak berwajib agar kami dapat menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Saat ini, Y tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kenjeran, sementara polisi terus memburu L yang melarikan diri dengan motor curian tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan