Polsek Asemrowo Gerebek Kuli Bangunan Terlibat Judi Online di Area Hotel

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Penindakan tegas terhadap praktik perjudian online terus menjadi fokus utama aparat keamanan di wilayah Surabaya. Polsek Asemrowo berhasil mengamankan seorang pekerja bangunan yang tertangkap tangan bermain judi online di salah satu hotel kawasan Asemrowo pada Kamis (31/10) malam.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Tresna, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Madiun Gencarkan Program Swasembada Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong

Warga menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di ruang merokok hotel tersebut. Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin oleh Iptu Agung Suciono segera bergerak.

\”Anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RW, seorang pria berusia 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Ia didapati sedang bermain slot online melalui ponselnya,\” kata Iptu Suroto.

Baca Juga:  JSIT Jawa Tengah Siapkan Trainer Unggulan, Gelar TFT Berstandar BNSP

RW, yang diketahui berasal dari kawasan Wonokusumo, Semampir, Surabaya, mengakses permainan judi menggunakan aplikasi \”777win\” dengan bantuan aplikasi pesan instan. Saldo untuk bermain diisi menggunakan layanan pembayaran digital sebesar Rp33.000.- \”Barang bukti berupa sebuah ponsel berwarna hitam yang digunakan untuk bermain judi berhasil disita petugas,\” tambah Suroto.

Baca Juga:  Cawabup Perempuan Pertama di Buru, Gadis Siti Nadia Umasugi, Tampil Memukau dengan Program Unggulan dalam Debat Pilkada 2024

Pihak kepolisian segera membawa RW ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Operasi semacam ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 hari kerja Presiden RI, yang bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta memberantas praktik perjudian yang kian marak.

Iptu Suroto menegaskan, upaya pembersihan wilayah hukum Polsek Asemrowo dari aktivitas perjudian online akan terus dilaksanakan. \”Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dengan menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk judi online,\” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!