BKN Umumkan Penerimaan CPNS Melalui Website Resmi BKN Bukan Melalui Portal Mandiri Oleh Instansi

Ilustrasi penerimaan CPNS 2018. (Net)

Jakarta, beritaglobal.net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / (CPNS)  2018 mulai dibuka 19 September 2018. Asapun total formasi yang tersedia sebanyak 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/Lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Seperti dilansir dari siaran pers BKN, pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi melalui website resmi http://sscn.bkn.go.id dan tidak melalui portal mandiri oleh instansi. Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga:  Persiapkan Pengamanan Jelang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, Kapolres Salatiga Pimpin Upacara Operasi Mantap Praja Candi 2018

BKN mengharapkan, kendala bagi para pelamar seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dapat diperbaiki oleh sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Terkait lokasi tes, BKN merencanakan akan menggunakan 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  JSIT Jawa Tengah Gelar Halal Bi Halal & Silatbar 2024

Perihal syarat administrasi Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengimbau seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan syarat yang wajar dan sesuai dengan kemampuan rata – rata di wilayah masing-masing seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). (ASB/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!