Polrestabes Surabaya dan 3 Polsek Berhasil Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

 

Laporan: Iswayudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya dan tiga Polsek di kota ini telah berhasil mengungkap serangkaian kejahatan curanmor yang telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Reserse dan Kriminal (Wakareskrim) Kompol Teguh Setiawan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek Tambaksari, Polsek Genteng, dan Polsek Wonocolo telah berhasil menangkap 16 tersangka terkait 32 kasus curanmor. (10 Juni 2024).

Menurut Kompol Teguh Setiawan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek. “Kami memberikan jawaban kepada masyarakat Surabaya terkait meningkatnya kejahatan curanmor yang cukup mengkhawatirkan. Dengan perintah dari pimpinan, kami melakukan operasi untuk mengungkap kejahatan ini sejak tanggal 3 Juni 2024,” ujar Kompol Teguh.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Simo Bersinergi dengan Puskesmas Simo dalam Upaya Pencegahan Demam Berdarah

Operasi ini mencakup berbagai lokasi kejadian di Surabaya, termasuk Polsek Tambaksari, Polsek Genteng, dan Polsek Wonocolo. Berikut adalah rincian hasil operasi dari masing-masing Polsek:

Polsek Genteng

Terdapat 2 kasus dengan 6 tersangka yang berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Dengan Gowes, Bantuan Sosial KAGETAN Polres Ngawi Peduli Diberikan

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu gunting warna hitam, satu lembar STNK motor, serta beberapa barang lainnya dari 5 tempat kejadian perkara (TKP).

Polsek Tambaksari

Operasi di Polsek Tambaksari menghasilkan 8 TKP dengan 3 tersangka yang berhasil ditangkap.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu rekaman CCTV, dua buku BPKB, helm warna hitam, dompet, tas ransel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Polsek Wonocolo

Polsek Wonocolo berhasil menangkap 2 tersangka dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Baca Juga:  Harmoni Budaya dan Syukur dalam Tradisi Gunungan Sedekah Bumi di Harjasda Sidoarjo ke-166

Selain itu, Sat Reskrim juga berhasil menangkap 4 tersangka dalam operasi khusus dengan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra dan beberapa dokumen terkait.

Operasi ini berhasil menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek dalam memberantas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. Mereka berharap keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya dalam berkendara dan menjaga aset mereka dari tindakan kriminal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!