Suasana uji kompetensi Calon Pimpinan KPK 2019-2023, di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, akhir pekan lalu. (Foto: Humas Kemensetneg)

Jakarta, beritaglobal.net – Sebanyak 104 nama peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan Panitia Seleksi (Pansel), lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019 – 2023.

Ke -104 nama itu berasal dari Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat/pengacara (11 orang), auditor (4 orang), unsur dalam KPK (14 orang), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang), dan lain-lain 13 orang.

Baca Juga:  KPU Kepulauan Selayar : Tetapkan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/07/2019), di antara nama – nama yang lolos terdapat nama – nama yang cukup terkenal di antaranya: 1. Brigjen Pol. Agung Makbul; 2. Aidir Amin Daud; 3. Alexander Marwata; 4. Anang Iskandar; 5. Antam Novambar; 6. Basaria Pandjaitan; 7. Dharma Pongrekun; 8. Giri Suprapdiono; 9. Ike Edwin; 10. Laode M. Syarif. 11. Pahala Nainggolan; 12. Roby Arya Brata; 13. Suparman Marzuki; dan 14. Yotje Mende.

Baca Juga:  Program Sumur Bor Untuk Rakyat dan Pengendalian Daya Rusak Air Tanah

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/07/2019).

Baca Juga:  Kasad Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman Ziarah ke Makam Raja Demak dan Makam Sunan Kalijaga

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi yang akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00 – 13.00 WIB. (Agus S/HMS)