Karena Sekantung Gula Pasir, Tukiyo Terancam Jalani Lebaran di Hotel Prodeo

Tukiyo saat akan dibawa petugas kepolisian dari Polsek Getasan Polres Semarang

Ungaran, beritaglobal.net – Entah karena terdesak kebutuhan atau memang sudah menjadi kebiasaan, seorang pria paruh baya nekat mengambil bungkusan berisi gula pasir di rumah seorang warga Dusun Kembang  RT 11 RW 03 Desa Sumogawe Kecamatan Getasan, Senin (11/06/2018).

Berdasarkan konfirmasi beritaglobal.net, kepada Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi, Senin (11/06/2018), dibenarkan telah terjadi tindakan pencurian di rumah Markuat bin Tumpuk (48), seorang petani di Dusun Kembang RT 11 RW 03 Desa Bumiayu Kecamatan Getasan, oleh Tukiyo B Wongsorejo (53), warga Dusun Ngrapah RT 01 RW 02, Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Tim Sparta Kembali Beraksi, Pemuda Jebres Tertangkap Basah Jual Miras di Kentingan

“Iya Mas, kejadian tadi pagi sekira pukul 09.15 WIB, oleh pelaku bernama Tukiyo B Wongsorejo, 53 tahun, warga Dusun Ngrapah RT 01 RW 02 Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang,” ungkap AKP Teguh Susilo Hadi.

Tukiyo saat diamankan di rumah warga sebelum dijemput petugas kepolisian Polsek Getasan Polres Semarang

Diinformasikan lebih lanjut oleh AKP Teguh mengenai kronologi pencurian tersebut bahwa pada hari Senin (11/06/2018), sekira pukul 09.00 WIB, pelaku masuk rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Selanjutnya pelaku mengambil beberapa bungkusan plastik gula pasir yang berada diatas tempat tidur yang tidak terpakai, setelah pelaku berhasil mengambil gula pasir selanjutnya keluar melalui pintu belakang. Pada saat pelaku  menaikan bungkusan gula pasir tersebut,  korban berpapasan dengan pelaku di halaman rumah. Korban merasa curiga dengan gelagat pelaku, reflek korban langsung memepetkan sepeda motor miliknya kearah sepeda motor milik pelaku. Saat sudah terpergok korban, pelaku berusaha lari, namun berhasil ditangkap oleh warga.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Destinasi Wisata, Ditpamobvit Polda DIY Patroli Pastikan Wisatawan Patuhi Prokes

“Jadi pelaku lakukan aksinya di pagi hari saat rumah terlihat sepi, dia masuk lewat pintu depan yang kebetulan tidak terkunci. Setelah di dalam rumah pelaku melihat bungkusan plastik berisi gula pasir, yang kemudian dia ambil dan keluar rumah melalui pintu belakang. Saat mau menaruh gula di motornya, kebetulan korban berpapasan di halaman rumah, merasa curiga dengan pelaku, korban reflek memepetkan motornya ke motor pelaku. Meski berusaha lari, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap warga,” terang AKP Teguh.

Baca Juga:  Press Release KRYD: Premanisme, Miras, Narkoba, hingga Asusila: Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus dalam Sebulan

Menerima laporan adanya tindakan pencurian, jajaran Polsek Getasan bertindak cepat untuk mengamankan pelaku dari aksi amuk masa. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu kantung plastik gula pasir seberat 15 kilogram, satu bilah sabit, dan sepeda motor Honda Vario milik korban.

Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di tahanan Polsek Getasan, untuk proses hukum lebih lanjut. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!